Polsek Cikoneng Dampingi Sosialisasi Larangan Siswa SMP Gunakan Kendaraan Bermotor di SMPN 2 Cikoneng

Patroli88investigasi
0

 


*Ciamis*Patroli88investigasi.com - Dalam rangka mendukung upaya pemeliharaan harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikoneng, jajaran Polsek Cikoneng melalui Panit Binmas BRIPKA VIKKY dan Bhabinkamtibmas Desa Nasol BRIPKA APIET melaksanakan kegiatan pendampingan sosialisasi larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa-siswi tingkat SMP. Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 2 Cikoneng, Desa Nasol, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, pada Selasa, 22 April 2025.

Kegiatan ini merujuk pada *Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor: 400.../1025-Disdik.1/2025 tanggal 25 Maret 2025*, yang berisi larangan bagi peserta didik tingkat SMP menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah. Sosialisasi ini ditujukan kepada pihak sekolah, siswa, serta orang tua atau wali murid, sebagai langkah preventif dalam mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Dalam sambutannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa anak yang belum cukup umur secara hukum belum layak mengendarai kendaraan karena belum memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Dari sisi psikologis, pelajar SMP juga dinilai belum cukup stabil secara emosi dan belum memiliki pengalaman yang cukup dalam menghadapi situasi di jalan raya, yang dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada orang tua siswa, Agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan, Menjaga keamanan diri sendiri dan lingkungan sekitar, serta Menjalin komunikasi aktif dengan pihak kepolisian apabila terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.  

Kegiatan ini mendapat sambutan dan apresiasi dari pihak sekolah serta orang tua siswa yang hadir. Harapannya, melalui kegiatan ini, masyarakat khususnya para orang tua, dapat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam memberikan kendaraan kepada anak-anak yang belum memenuhi syarat usia dan kelayakan berkendara.

Kegiatan tersebut sejalan dengan instruksi Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., agar anggota Polri terus hadir dan aktif dalam berbagai kegiatan masyarakat demi mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Cikoneng KOMPOL Husen Sujana, S.H., M.M, bahwa Polri memiliki kewajiban untuk turut melindungi generasi muda agar memiliki masa depan yang lebih baik dan terhindar dari risiko yang membahayakan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hasil dari sinergitas yang terjalin dengan baik antara Pihak sekolah orang tua atau wali murid dan pihak kepolisian.


(Ayep)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)