PATROLI 88 INVESTIGASI || Majalengka - Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kesadaran hukum, Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, menggelar kegiatan Sosialisasi Kesadaran Hukum (Kadarkum) pada Selasa (29/4/2025) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri berbagai unsur forkopimcam dan elemen masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil 1707/Lemahsugih Kapten Inf Dede Kusnadi, Camat Lemahsugih Ade Anung Ilyaharja LLAJ, Kapolsek Lemahsugih Iptu Nana Supriatna, Kanit Binmas Aiptu Cepy, Babinsa Koptu Ano, Kepala Desa Sukamaju Tatang S., serta tokoh agama, linmas, karang taruna, dan masyarakat setempat.
Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala Desa Sukamaju. Selanjutnya, para pemateri dari unsur Muspika memberikan pemaparan mengenai pentingnya penegakan hukum di tingkat desa, peran serta masyarakat dalam menciptakan keamanan, serta pemahaman terhadap aturan yang berlaku.
Dalam penyampaiannya, Danramil 1707/Lemahsugih Kapten Inf Dede Kusnadi menyampaikan bahwa kesadaran hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat Desa Sukamaju semakin memahami pentingnya taat hukum serta aktif menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. Kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi seluruh elemen masyarakat," ujar Kapten Dede Kusnadi.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama, menandai komitmen bersama seluruh peserta dalam mewujudkan desa yang sadar hukum dan damai.
OONG F
Sumber : (Pendim_0617)