Terjadi Laka Lantas Dua Mobil Pick Up Adu Banteng di Jl.Raya Tanah Merah, Lima Korban Luka Ringan.

Rudi
0





Bangkalan,-(P88)-Patroli88investigasi.com.- Telah terjadi Lakalantas di Jalan Raya Tanah Merah, Desa Tanah Merah Dajah, Kec. Tanah Merah, Kab. Bangkalan, pada Rabu,(5/2/2025) sekira pukul 18.15 WIB. Insiden ini melibatkan dua kendaraan Mitsubishi Pick Up L300 dengan nomor polisi M-8525-ND dan Pick Up nomor polisi M-8070-HB yang bertabrakan dari arah berlawanan.


Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan lima orang mengalami luka ringan.


Kendaraan Mitsubishi L300 M-8525-ND dikemudikan oleh Muzayyin (30), warga Desa Kasong, Kec. Jrengik, Kab. Sampang. Ia membawa dua penumpang, yaitu Moh Askar (20), warga Jeneponto, dan Rahmatullah (21), warga Sampang.





Sementara itu, kendaraan Mitsubishi L300 M-8070-HB dikemudikan oleh Moh. Riski Ali Hasan (27), warga Ds.Pekadan, Kec. Galis, Kab.Bangkalan, dengan satu penumpang bernama Fadilah (43), warga Ds. Longkek, Kec. Galis. Kab.Bangkalan.


Akibat kecelakaan tersebut, semua korban mengalami luka ringan. Fadilah harus dirujuk ke RSUD Adi Husada Surabaya untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.


Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, Oki (35), yang merupakan anggota kepolisian bertugas di Polsek Tanah Merah, kecelakaan bermula ketika Mitsubishi L300 M-8525-ND yang dikemudikan Muzayyin melaju dari arah timur ke barat. Saat tiba di lokasi, ia berusaha menghindari kendaraan di depannya yang mengurangi kecepatan, sehingga mengambil jalur kanan, di saat bersamaan, dari arah berlawanan, Mitsubishi L300 M-8070-HB yang dikemudikan Moh. Riski Ali Hasan melaju dari arah barat ke timur. 





Tabrakan tak terhindarkan, menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan serta luka-luka bagi para penumpang, diperkirakan, total kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai Empat juta rupiah.


Unit Lantas Polres Bangkalan segera melakukan langkah-langkah penanganan, antara lain: Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, melakukan olah TKP, mengecek kondisi korban di PKM Tanah Merah.

Melaporkan kejadian kepada pimpinan.


Himbauan dari Kasat Lantas, AKP DIYON FITRIANTO, S.H.,M.H. untuk para pengendara, Lebih berhati-hati di jalan, selalu menjaga jarak aman, dan mengutamakan keselamatan, mencegah terjadinya lakalantas yang serupa," Tutupnya.


(Rud88)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)