Tasikmalaya Media Patroli88investigasi.com,Sabtu 18/01/2024
Lemahnya pengawasan dari dinas pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, salah satu sekolah dasar negeri Sukasari yang berlokasi desa kawitan kecamatan di salopa diduga telah menyalahgunakan dana BOS Yang semestinya dialokasikan malah diselewengkan.
Atas temuan pada awak media di lapangan dan hasil konfirmasi terhadap kepala sekolah (Hasidin,S.Pd.SD) menerangkan, bahwa tentang anggaran pojok baca sudah dapat bantuan dari cinta baca, dan anggaran tersebut tidak dianggarkan dari dana BOS, tapi kenyataannya setelah dilihat dari arkas tersebut anggaran untuk pojok baca dianggarkan juga dari dana BOS, padahal keterangan kepala sekolah menerangkan bahwa mengenai pojok baca tidak ada anggaran kan dari dana BOS karena ada bantuan dari cinta baca.
"Mengenai pojok baca Saya tidak menganggarkan dari dana BOS karena ada bantuan dari cinta baca pak, dan yang mendapat bantuan dari cinta baca se Kabupaten Tasikmalaya cuman ada dua sekolah, Alhamdulillah sekolah kami salah satunya yang mendapat bantuan makanya dari dana BOS tidak dianggarkan ke pojok baca"ujar nya.
Namun setelah membuka arkas tersebut diarahkan tertera yang dianggarkan dari dana BOS untuk pojok baca sebesar Rp.7.868.000(tujuh juta delapan ratus ribu enam puluh delapan ribu rupiah), setelah mengetahui bahwa dari dana BOS ada pengalokasian untuk pojok baca, kepala sekolah pun merasa bahwa hal ini merupakan kelalaian dan kesalahan pihak sekolah.
Yang jadi pertanyaan publik, dikemanakan kah anggaran dari dana BOS sebesar Rp.7.868.000 itu ?, apakah hal ini ada unsur kesengajaan atau adanya kurang komunikasi dan kordinasi antara kepala sekolah dan operator bos dan bendahara sekolah"
Kami selaku awak media merasa miris adanya hal tersebut,jika anggaran tersebut tidak di alokasi kan itu jelas adanya pemalsuan data atau rekayasa data yang bisa masuk ke ranah pidana dengan pasal 362 tentang pemalsuan dokumen,arsip negara-Bersambung.
Reporter:A.Sutara Cs