CIAMIS Patroli88investigasi.com~ Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan koordinasi dan komunikasi bersama warga masyarakat. Kegiatan kali ini dilaksanakan bersama warga masyarakat Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar AKP Rahmad Fanani dan didampingi oleh sejumlah anggota Polri. Kehadirannya juga bertegur sapa bersama masyarakat dan ini menjadi kesempatan penting dan berharga bagi dirinya selaku Kapolsek Banjarsari.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar AKP Rahmad Fanani mengatakan, ini merupakan upaya Polri memberi ruang kepada masyarakat menyampaikan keluhan terkait pelayanan Kepolisian. Sehingga kedepan pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat semakin lebih baik dan memberikan manfaat untuk lingkungan disekitar.
“Pertemuan pekan hari ini masyarakat tidak ada keluhan terkait pelayanan Kepolisian. Tetapi kami sangat terbuka lebar menerima keluhan masyarakat, peran Bhabinkamtibmas akan kami masifkan untuk mendegarkan masyarakat guna mendeteksi sedini mungkin potensi yang menimbulkan gangguan kamtibmas,” kata AKP Rahmad Fanani.
Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, pihaknya mengajak kepada para siswa agar tidak membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah. Tak hanya itu, kami berharap tidak ada tindakan tak terpuji dari para siswa seperti merokok, bullying hingga kenakalan remaja seperti tawuran maupun ikut serta dalam geng motor.
"Pihak Kepolisian Polsek Banjarsari Polres Ciamis memberikan himbauan kepada Siswa agar senantiasa menjaga kedisiplinan dan tidak melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji diantaranya. Bagi siswa untuk ke selolah yakni agar senantiasa orang tua yang dapat mengantarkan anak kesekolah dengan kendaraan motor," kata AKP Rahmad Fanani.
Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan patroli sekaligus penertiban secara intens dan masif terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong. Serta juga warga diajak untuk waspada terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Judi Online hingga penyalahgunaan narkoba.
"Kita akan tindak tegas terhadap pengguna kendaraan bermotor yang masih ngeyel menggunakan knalpot brong. Ini bentuk komitmen kami memberantas kebisingan di jalan raya akibat knalpot brong dan sebagai deteksi dini Polri mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat kebisingan suara knalpot diluar standar yang ditentukan," kata AKP Rahmad Fanani.
(Ayep)