Konferensi Pers Pengungkapan Produksi dan Edar Obat Keras Ilegal

0



Tasikmalaya - (P88)Patroli88investigasi.com // 

Direktorat Narkoba Polda Jabar, konferensi pers tindak pidana narkotika KBRN, Tasikmalaya Kota: Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembuatan narkotika jenis obat keras daftar G yang tak berizin skala rumahan di Jalan Letjend Mashudi Tasikmalaya Kota,


Tiga orang tersangka berikut sejumlah barang bukti diamankan polisi. Kapolres Tasik Kota, AKBP Joko Sulistiono, A.H, A.I.K, M.H mengatakan, kronologi tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya  peredaran obat terlarang di wilayah Tasikmalaya Kota.


Setelah dilakukan penyelidikan, menurut kapolresta, tim mengidentifikas tiga tersangka ditangkap di wilayah Tasikmalaya ungkapnya.


Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu menjelaskan, dalam sebulan pabrik ini mampu memproduksi lebih dari 1,5 juta butir pil dengan kandungan trihexyphenidyl tersebut, dan sudah memproduksi selama enam bulan tuturnya.

( WIWID )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)