Kebumen patroli88investigasi.com Rabu (06-11-2024)bertempat di Polres Kebumen Polda Jateng.ratusan Jurnalis, Wartawan dan dari berbagai organisasi MOI,IWO, IPJT, dan komunitas wartawan lokal.
Aksi solidaritas ini dilakukan karena Lambat proses penanganan yang tengah ditangani oleh Polres Kebumen terkait penganiayaan yang menimpa salah satu awak media online Wahyu.
Keprihatinan mendalam dari sesama insan pres sehingga langsung mendatangi Polres Kebumen bersama sama.
Yang Awak Media tanyakan adalah kenapa proses begitu lama padahal barang bukti,saksi,sisi tv para pelaku sudah bertebaran didunia Maya dan WhatsApp grup para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan.bahkan salah satu sudah tertangkap dan dibebaskan.
Setelah Awak Media berkumpul dan mau Mengkonfirmasi bareng2.diarahkan Keruangan Gelar Perkara Polres Kebumen Polda Jateng.karena ruangan yang tidak mencukupi untuk semua awak media masuk.maka perwakilan dari temen2 satu kabupaten satu orang perwakilan.
Dengan berbagai alasan baik dari Kapolres dan Kasad Reskim tidak bisa menemui awak media.yang lebih mengherankan lagi yang mewakili untuk menemui awak media Kanit Tipiter Polres Kebumen Polda Jateng Iptu Axel Rizki Herdana.dalam hal ini beliau hanya menjelaskan kasus ini terus berjalan sesuai prosedur.
Dan menyampaikan alasan2 klasik seperti misal visum belum ditrima denga alasan dokter yang memeriksanya mesih sibuk.setelah selesai kuasa hukum dari Wahyu awak media online Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan.Dr.H,Teguh Purnomo,SH, MH, MKN jika proses ini berlarut larut akan mengadukan perkara ini Ke Propam Polda Jateng bila tidak ada tindak lanjut baru Ke Propam Mabes Polri.
(Sgt 88)