Comments

Perkuat Sinergi,PLN UP3 Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama

 




Dalam upaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tasikmalaya menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, penandatanganan tersebut bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Banjar, pada hari Rabu 09 Juli 2024.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan oleh Manager PLN UP3 Tasikmalaya, Arief Rahman Hakim dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, SH.MH. 

Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, khususnya terkait dengan penagihan piutang, penyelesaian sengketa, dan pendampingan hukum lainnya .

Manager UP3 Tasikmalaya Arief Rahman Hakim menyampaikan, Kegiatan Kerjasama ini merupakan bentuk Sinergi antara PLN dengan Kejaksaan terutama menyangkut persoalan hukum karena PLN dalam menjalankan kegiatan terkadang menghadapi masalah hukum.

Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap proses penyelesaian sengketa hukum dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan efisien, tambah Arief.

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan siap membantu PLN UP3 Tasikmalaya baik mengenai bantuan hukum ataupun konsultasi hukum sehingga Kerjasama ini bisa berjalan dengan efektif.

Susiana Mutia, selaku Generan Manager PLN UID Jawa Barat, dalam keterangannya terkait penandatanganan MoU ini menyampaikan bahwa MoU ini akan menjadi dasar bagi kedua belah pihak untuk saling membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.

“MoU ini akan menjadi landasan bagi kami untuk saling membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, sehingga PLN dapat fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Susiana.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara PLN UP3 Tasikmalaya dan Kejari Kabupaten Tasikmalaya dapat semakin kuat dan dapat membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul, sehingga PLN dapat fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat

(Ayep)

0 komentar:

Posting Komentar