Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Ikut Loka Karya Penanganan Stunting di Kecamatan Cihaurbeuti

Patroli88investigasi
0

 



CIAMIS  Patroli88investigasi.com~ Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri loka karya terkait penanganan stunting di Kecamatan Cihaurbeuti. Rembug soal stunting Loka Karya ini berlangsung di Kedai Mandiri Waterboom Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (3/6/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Plh. Kapolsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Asep Setiawan. Tak sendiri, Plh Kapolsek Cihaurbeuti bersama unsur Muspika Cihaurbeuti dan berkoordinasi serta komunikasi mengenai penanganan stunting.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Plh. Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Asep Setiawan mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Loka karya ini menjadi rutinitas yang diikuti dan dihadiri oleh jajaran Polsek Cihaurbeuti dalam rangka mengetahui situasi dan kondisi kewilayahan.

"Loka karya kali ini tentang penurunan jumlah stunting di Kecamatan Cihaurbeuti berikut langkah - langkah pencegahan guna menjalankan program utama dari Bapak Presiden supaya Negara terbebas dari stunting. Sejauh ini jumlah kasus stunting se Kecamatan Cihaurbeuti se jumlah 41 orang dalam penanganan kasus stunting. Di Kecamatan Cihaurbeuti bersama-sama mencegah dan menangani kasus stunting," kata Iptu Asep Setiawan.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Cihaurbeuti menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap kasus Tindak Pidana kriminalitas. Selain itu, giat tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. "Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa," katanya.


(Ayep)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)