Orang tua meninggal Dunia, polres Sumbawa Barat berikan Izin Khusus terhadap Tahanan

Patroli88investigasi
0

 



patroli88investigasi.com//Sumbawa Barat.

Sebagai Bentuk Kepedulian atas duka yang dirasakan Tahanan Anggota Sat Tahti Polres Sumbawa Barat bersama Penyidik Sat Resnarkoba dan Anggota Sat Samapta melaksanakan Pengawalan dan pengamanan terhadap Tahanan inisial (J) ke Desa Beru Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat. Rabu,(05/06/2024)

Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas Menyampaikan izin khusus dapat diberikan untuk kepentingan luar biasa diantaranya menjadi wali nikah anak yang sah menurut hukum, dan menengok keluarga yang sakit atau meninggal dunia. 

"Izin keluar yang diberikan kepada (J) sebagai bentuk turut berbela sungkawa atas duka yang dialami (J) beserta keluarganya, dengan  memberikan Izin Khusus untuk melayat karna orang tuanya Meninggal dunia." Tegasnya

Sebelum memberikan (J) izin khusus, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan kelengkapan  dan syarat-syarat izin keluar antara lain surat permohonan dari keluarga, surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit atau lurah dan juga KTP keluarga penjamin."imbuh kasi humas

Dalam pelaksanaannya pemberian izin Khusus harus sesuai dengan aturan yang berlaku, dan akan mendapatkan pengawalan yang ketat dari Petugas Sesuai dengan Setandar Operasional Prosedur. Pengamanan dan pengawalan dipimpin oleh Kasat Tahti Ipda Dwi Stiono untuk mengatisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi. Tutupnya Kasi Humas

(R TAKA)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)