Diduga Sebagai Penjual Miras, Satuan Samapta Polres Ciamis Pemuda di Ciamis

Patroli88investigasi
0

 


CIAMIS  Patroli88investigasi.com~ Polres Ciamis Polda Jabar berkomitmen secara tegas akan memberantas segala bentuk peredaraan Minuman Keras Beralkohol di wilayah Kabupaten Ciamis. Salah satunya dengan melakukan patroli secara intens menyasar kesejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi jual beli miras.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar. Seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar dengan melakukan patroli malam di wilayah Lingkar Selatan Ciamis, Minggu (2/6/2024), dini hari.

Dalam patroli tersebut, Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial LW (27) warga Sukadana. Pemuda ini ditangkap diduga sebagai penjual miras di wilayah Ciamis.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman menuturkan, pemuda ini diamankan lantaran diduga sedang menjual miras dagangannya secara COD di wilayah Lingkar Selatan. Penangkapan ini berkat dukungan dari masyarakat yang menginformasikan terdapat orang yang dicurigai bukan warga sekitar berdiam diri lama disana.

"Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada pemuda yang di curigai jualan miras. Kemudian petugas patroli segera menuju ke lokasi dan di dapat kan para pemuda tersebut telah COD miras," kata AKP Cecep Edi Sulaeman.

Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, pemuda itu kemudian diamabkan ke Makopolres Ciamis untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Pemuda tersebut di amanakan ke polres Ciamis untuk di periksa. Barang bukti yang di amankan Minuman ber alkohol golongan B jenis anggur ginseng,sebnyak 12 botol," kata AKP Cecep Edi Sulaeman. 

(Ayep)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)