Comments

Cipta Kondisi, Polsek Panjalu Polres Ciamis Hadiri Penutupan Porsadin Tingkat Kecamatan

 



CIAMIS  Patroli88investigasi.com~ Personel Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri penutupan Porsadin tingkat kecamatan dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini dilaksanakan secara intens dan masif oleh seluruh anggota Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar.

Seperti yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Doni Hermana. Saat itu, anggota mengikuti acara penutupan Porsadin tingkat kecamatan di  Pondok Pesantren Gegempalan, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (23/6/2024).

Saat itu, anggota melakukan komunikasi serta koordinasi mengenai situasi kamtibmas terkini. Tak hanya itu, himbauan kamtibmas juga disampaikan guna mencegah tindak kriminalitas di masyarakat.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panjalu Iptu Yaya Koswara mengatakan, kegiatan ini tentunya untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat. Kehadirannya di tengah masyarakat diharapkan timbul rasa nyaman dan aman serta mencegah niat para pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga keamanannya.

"Kehadiran kami ini untuk memberikan rasa nyaman dan aman. Serta untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya khususnya di wilayah hukum Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar,” kata Iptu Yaya Koswara.

Adapun yang dilakukan selama sambang kamtibmas, personel dilapangan turut menyampaikan himbuan terkait gangguan kamtibmas. Berupa Curat, Curas, Curanmor, dan Geng Motor serta situasi terkini di wilayah hukum Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar.

“Warga agar senantiasa bersama sama menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar. Selain itu warga diminta agar berhari-hati terhadap cuaca yang akhir akhir ini ekstrim kurang baik untuk kesehatan dan rawan bencana alam,” kata Iptu Yaya Koswara.


(Ayep)

0 komentar:

Posting Komentar