Comments

Bangkalan Syurga Mafia Tanah, Aktivis LSM LEMPAR Geruduk Kantor ATR/BPN Bangkalan

 

Bangkalan,patroli88investigasi.com. - Bangkalan terindikasi menjadi sarang mafia tanah, puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LEMPAR Bangkalan yang di Komando Drs Fathur Rahman Said S.H., yang akrab dengan panggilan Aba Jimhur melakukan aksi unjuk rasa di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bangkalan di Jalan Soekarno Hatta, pada Rabu (26/06/2024).

Aksi aktivis LEMPAR ini merupakan bentuk keprihatinan atas banyaknya korban mafia tanah di Kantor ATR/BPN Bangkalan terkait sertifikasi tanah. Aktivis LEMPAR menduga Kantor ATR/BPN Bangkalan menjadi sarang mafia tanah.


"Kami, LSM LEMPAR, selaku lembaga swadaya masyarakat yang selalu mempunyai spirit menghancurkan mafia tanah yang ada di Bangkalan," kata koordinator aksi, Bapak Zaini S.H. tuturnya.


Dalam orasinya, Zaini menyatakan bahwa pemberantasan mafia tanah di Bangkalan tidak berjalan. Hal itu ditandai dengan adanya laporan Polres Bangkalan B/369/VI/RES.1.11/2022 tanggal 13 Juni 2022 yang sampai saat ini belum tuntas dan masih tahap penyelidikan.


"Padahal para pihak pelapor sudah memberikan alat bukti yang cukup. Bahkan, Majelis Pengawas Notaris Daerah Bangkalan yang dipimpin oleh pakar hukum Profesor dan Doktor menyatakan Notaris Agus Kurniawan bersalah karena mengalihkan hak kepemilikan tanah tanpa peralihan dan sepihak bersama dengan PT Graha Berkah Bersama," tegas Zaini.


Masih Zaini," bahwa aksi demo ini mengharapkan kepada Kepala ATR/BPN Arya Ismana segera menuntaskan permasalahan yang sudah berjalan beberapa tahun ini.

Aksi unjuk rasa ini menjadi sorotan karena menunjukkan ketidakpuasan masyarakat Bangkalan terhadap kinerja instansi pemerintah yang seharusnya melindungi hak-hak tanah Masyarakat, LSM LEMPAR berencana akan terus melakukan demo sampai pihak BPN menanggapi.


Pihak BPN yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian Penanganan Sengketa,(Kasi PPS). menyatakan bahwa Kepala BPN Arya Ismana pada awalnya menunggu kesediaan para pendemo untuk audiensi namun berubah karena menganggap belum ada kejelasan apa yang diinginkan oleh para pendemo,"jelasnya.


Menurut KASI PPS, permasalahan akan lebih jelas apabila para pendemo mau mengajukan Audiensi dan duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi tuntutan dari para pendemo," ungkapnya.

(Rud88).

0 komentar:

Posting Komentar