Antisipasi Konvoi Di Jalan Raya, Polres Ciamis Siaga dan Monitoring ke Setiap Sekolah

Patroli88investigasi
0

 


CIAMIS  Patroli88investigasi.com~ Antisipasi adanya kegiatan konvoi merayakan kelulusan para siswa di tingkat SMA sederajat, Polres Ciamis Polda Jabar melakukan monitoring dan menyiagakan personel di sejumlah sekolah di Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.

Salah satunya seperti yang dilakukan jajaran Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar yang melakukan monitoring dan bersiaga di lingkungan SMAN 1 Rancah, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024).

Tampak dua personel Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar diterjunkan untuk bersiaga di area sekolah SMAN 1 Rancah. Kedua personel yang terlibat yakni Kanit Binmas dan Kanit Intelkam Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rancah AKP Husen Sujana mengatakan, pihaknya menyiapkan personel untuk mencegah kegiatan konvoi kelulusan siswa tingkat SMA/SMK yang diumumkan hari ini. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kegiatan konvoi sepeda motor dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat. Oleh sebab itu, kami melakukan antisipasi mencegah kegiatan tersebut dilaksanakan," kata AKP Husen Sujana.

Menurut dia, kegiatan yang dilakukan ini merupakan langkah antisipasi konvoi kendaraan diantaranya meningkatkan kegiatan patroli. Patroli dilakukan di sekolah tingkat SMA/SMK maupun di tempat lain yang berpotensi dijadikan lokasi berkumpulnya siswa yang merayakan kelulusan.

"Kami lakukan peningkatan skala patroli untuk mencegah siswa melakukan konvoi sepeda motor. Termasuk patroli dengan sasaran sekolah tingkat SMA/SMK dan tempat lainnya di wilayah Kabupaten Ciamis," tutur AKP Husen Sujana.

Kapolsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, selain kegiatan tersebut Polres Ciamis juga telah mengeluarkan imbauan yang dipublikasikan melalui media sosial. Imbauan tersebut ditujukan kepada siswa berupa larangan merayakan kelulusan secara berlebihan atau melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Imbauan tersebut diantaranya tidak melakukan konvoi sepeda motor untuk merayakan kelulusan, tidak mencorat coret seragam maupun fasilitas umum dan larangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan," kata AKP Husen Sujana.

(Ayep)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)