-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Sampai Satu Jam, Polreta Banyumas Tangkap Pelaku Curanmor di Purwokerto Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | Oktober 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-04T10:44:13Z

 

patroli88investigasi.com


BANYUMAS — Aksi pencurian sepeda motor di halaman rumah warga di Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, berhasil diungkap dalam waktu sekitar satu jam. Polisi bersama warga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku berikut sepeda motor hasil curian.


Pelaku diketahui berinisial IS (33), warga Kecamatan Ajibarang, Banyumas. Ia diamankan di wilayah Karangrau, Kecamatan Sokaraja, pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 07.30 wib, tak lama setelah polisi menerima laporan pencurian.


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, menerangkan, kronologi kasus tersebut bermula ketika korban, Saiful Rokhman, memarkir sepeda motor Yamaha Vega warna merah di halaman rumahnya di Jalan Reksadiwirya, Kelurahan Teluk, sekitar pukul 06.00 wib. Saat itu, kunci kontak sepeda motor masih menggantung.


Sekitar pukul 06.30 wib, korban mendengar suara standar sepeda motor dinaikkan. Saat keluar rumah, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Korban menyampaikan kejadian kepada saksi Aji, Aji menerangkan bahwa dirinya melihat laki laki mengenakan jaket jumper hitam membawa sepeda motor tersebut. Informasi itu selanjutnya disampaikan kepada petugas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta.


Mendapat laporan, personel Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan bersama warga melakukan pencarian terhadap pelaku.


Sekitar pukul 07.00 wib, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Karangrau, Kecamatan Sokaraja. Petugas bersama warga kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut sepeda motor yang diduga hasil curian.


"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit Yamaha Vega tahun 2007 warna merah beserta kunci kontak, STNK, serta satu buah helm warna hitam merek GM", terangnya.


Kapolresta menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat personel dan warga dalam membantu pengungkapan perkara tersebut.


Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan tindak pidana serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Kecepatan informasi dari masyarakat dan respons petugas sangat membantu proses pengungkapan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci kendaraan dalam posisi masih terpasang atau menggantung, meskipun kendaraan diparkir di halaman rumah,” ujarnya.


IS saat ini diamankan di Polsek Purwokerto Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

×
Berita Terbaru Update