-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Lapak Rp1,5 Miliar di Menara Teratai Mangkrak Dua Tahun, OPD Banyumas Kompak Cuci Tangan

Kamis, 01 Oktober 2026 | Oktober 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-01T00:32:56Z



patroli88investigasi.com


PURWOKERTO - Ironi proyek miliaran rupiah terjadi di kawasan ikonik Menara Pandang Teratai, Jalan Bung Karno, Purwokerto. Proyek penataan kawasan kuliner senilai *Rp1,5 miliar* yang digadang-gadang menjadi pusat Banyumas Street Food, kini justru terbengkalai, rusak, dan dipenuhi debu.


Sebanyak *40 unit lapak* berukuran 214 cm x 266 cm yang rampung dibangun sejak akhir September 2024, hingga hari ini *Rabu (1/10/2026)* tidak pernah difungsikan secara optimal.


*Kondisi Memprihatinkan, Pedagang Ogah Menempati*


Pantauan *patroli88investigasi.com* di lokasi, kondisi lapak sangat memprihatinkan. Pintu-pintu besi berkonstruksi ringan mulai jebol dan berkarat, area dapur mini kotor tak terawat, serta sebagian lapak dijadikan tempat penumpukan barang rongsokan.


Para pedagang UMKM dari empat paguyuban yang sedianya akan direlokasi ke sana, memilih bertahan berjualan di trotoar. Alasannya klasik: lokasi lapak dinilai sepi, tidak strategis, dan tidak ada jaminan keramaian pengunjung.


*OPD Kompak Cuci Tangan, Aset Rp1,5 Miliar Terancam Jadi Rongsokan*


Di tengah rusaknya aset daerah tersebut, antar-instansi Pemkab Banyumas justru terkesan saling lempar tanggung jawab.


Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Dinkop UKM) Kabupaten Banyumas, *Gatot Purwadi*, enggan memberikan penjelasan detail mengenai regulasi pemanfaatan lapak bagi pedagang. Saat dikonfirmasi, ia justru melempar bola panas ke OPD lain.


 "Itu asetnya DPU Banyumas, coba dikonfirmasi saja ke sana," ujar Gatot singkat.


Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas menegaskan kewenangannya hanya sebatas penyedia fisik bangunan. DPU mengaku tidak bisa melangkah lebih jauh mengenai operasional maupun penyerahan aset tanpa adanya kejelasan dari lintas OPD.


Kabid Bangunan Gedung, Penataan Bangunan, dan Lingkungan DPU Banyumas, *Kiki Nofisnu*, menyayangkan pembiaran bangunan senilai Rp1,5 miliar tersebut. Menurutnya, bangunan yang dibiarkan kosong selama dua tahun tanpa perawatan otomatis akan mengalami kerusakan fisik.


 "Kami hanya menyediakan bangunan saja. Sampai saat ini kami masih menunggu arahan dari lintas OPD terkait ruko mini tersebut. Penyerahan belum dilakukan sejak selesai dibangun pada akhir September 2024," kata Kiki, Rabu (30/9/2026).


*Proyek Warisan Pj Bupati Hanung*


Gagasan Banyumas Street Food ini diketahui berawal pada masa *Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro* pada September 2024. Proyek ini awalnya diproyeksikan untuk menampung perwakilan pedagang dari empat paguyuban UMKM, termasuk Paguyuban Kranji.


Namun, ketiadaan regulasi pemanfaatan yang tegas, kajian lokasi yang tidak matang, serta lemahnya koordinasi lintas OPD membuat intervensi anggaran miliaran rupiah ini hanya menjadi pajangan mati di kawasan ikonik Purwokerto.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan dari Pemkab Banyumas kapan 40 lapak tersebut akan difungsikan, atau siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan yang sudah terjadi.


[Tim/Red]


×
Berita Terbaru Update