-->
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ibu Korban Menangis! Pelaku Penganiayaan di UHB Purwokerto Hanya Divonis 3 Bulan, Sebut Kampus Berat Sebelah!

Senin, 28 September 2026 | September 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-28T08:26:00Z

 

patroli88investigasi.com


PURWOKERTO – Tangis kekecewaan pecah dari seorang ibu korban penganiayaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Harapan Bangsa (UHB) Purwokerto.

Pasalnya, pelaku penganiayaan yang telah dilaporkan dan diproses hukum, kini dikabarkan hanya divonis hukuman 3 bulan.

Ibu korban yang diketahui bernama *Rina Haryanti* mengaku sangat kecewa dan merasa tidak mendapatkan keadilan. Ia bahkan menilai pihak kampus UHB Purwokerto diduga berat sebelah dan terkesan memihak kepada pelaku.

"Kami merasa kecewa berat. Anak saya yang menjadi korban penganiayaan, tapi pelaku hanya divonis 3 bulan. Pihak kampus UHB juga terkesan membela pelaku, bukan korban," ujar Rina Haryanti dengan nada kecewa saat ditemui tim http://patroli88investigasi.com, Senin (28/9/2026).

Menurut sang ibu, putra mengalami trauma mendalam akibat penganiayaan tersebut. Namun, respons pihak kampus dinilai tidak berpihak kepada korban untuk memberikan efek jera.

"Anak saya yang menderita, tapi kenapa kampus diam saja? Kami hanya cari keadilan. Vonis 3 bulan itu tidak sebanding dengan luka dan trauma anak saya," tegasnya.

Kasus penganiayaan ini sebelumnya sempat menghebohkan lingkungan kampus UHB. Pihak keluarga berharap ada keadilan yang seadil-adilnya dan pihak kampus UHB tidak tutup mata.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Harapan Bangsa (UHB) Purwokerto belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan keberpihakan tersebut dan terkait vonis ringan pelaku.

Tim redaksi http://patroli88investigasi.com masih terus berupaya mengkonfirmasi pihak Rektorat UHB.

" Tim Redaksi "

×
Berita Terbaru Update