BKAD Kabupaten Banyumas Target 1,2 Trilyun di Tahun 2026

0

 


patroli88investigasi.com

Pemerintahan Kabupaten Banyumas mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 mencapai Rp1.068 Trilyun atau naik Rp165 miliar dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp903 miliar. Meski mengalami kenaikan, angka tersebut baru mencapai 89 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.197 Trilyun. Sementara itu, target PAD tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun.


Dari sisi sumber, pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan Rp513 miliar, disusul retribusi dan pendapatan lainnya sebesar Rp.582 miliar—di mana pendapatan dari sektor kesehatan mencapai Rp563 miliar. Terkait mekanisme pencatatan, terungkap bahwa pendapatan yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti rumah sakit, puskesmas, dan pariwisata dikelola secara terpisah. Sebagian besar dana tersebut digunakan langsung untuk operasional dan pengembangan layanan di satuan kerja masing-masing, sementara bagian yang wajib disetorkan akan masuk ke Kas Umum Daerah.


Hingga awal Agustus 2026, PAD yang sudah tercatat masuk ke Kas Daerah mencapai Rp343,9 miliar. Angka tersebut belum memasukkan perhitungan pendapatan BLUD yang dikelola mandiri, sehingga secara keseluruhan capaian kemungkinan sudah mendekati separuh dari target yang ditetapkan. Mekanisme penggabungan data dilakukan melalui rekonsiliasi berkala antara bagian akuntansi dengan seluruh unit BLUD.


Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas, Wahjoe Setya Edie, SH. ketika ditemui di kantornya pada Selasa (4/8/2026) menjelaskan bahwa kondisi ini dihadapi di tengah penurunan aliran dana transfer yang cukup signifikan, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.

Kepala Dinas  berserta mba Catur

“Kami bersama seluruh jajaran dan DPRD sepakat melakukan penyesuaian dan rasionalisasi anggaran. Penyusunan target ke depan harus lebih presisi, realistis, dan sesuai potensi riil yang ada,” ujar Wahjoe Setya Edie.


Ia menambahkan, pihaknya terus mendorong inovasi dan optimalisasi sumber pendapatan dengan menjaga prinsip efisiensi serta skala prioritas yang ketat. “Seluruh aset dan potensi pendapatan harus dikelola tertib, transparan, dan bertanggung jawab, agar setiap rupiah yang masuk benar-benar bermanfaat untuk pelayanan publik dan kemajuan Banyumas,” tegasnya.


Langkah penyempurnaan ini juga dilakukan sejalan dengan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 15 tahun berturut-turut yang menuntut ketelitian lebih tinggi dalam perencanaan keuangan daerah. Seluruh pendapatan yang masuk ke Kas Daerah selanjutnya akan dialokasikan kembali untuk belanja pegawai, operasional, serta pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.


By sgt

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)