Resmi Dilantik, Empat Perangkat Desa Banjarsari Kulon Siap Optimalkan Pelayanan Masyarakat

0

 

​patroli88investigasi.com

BANYUMAS – Pemerintah Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, menggelar Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa hasil Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.00 WIB di Aula Balai Desa Banjarsari Kulon tersebut berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat.


​Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Banjarsari Kulon, Kokar, dan dihadiri sekitar 100 tamu undangan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Aspemkesra Sekda Kabupaten Banyumas Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si., Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Banyumas Hari Prihatmoko, S.H., Camat Sumbang Hermawan Novianto, S.H., M.H., Kapolsek Sumbang Kompol Basuki, Danramil 05/Sumbang Kapten Inf Sudarmono, serta jajaran BPD, Panitia P3D, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.


​Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 141/23/2026 tentang Pelantikan dan Pengangkatan Perangkat Desa Banjarsari Kulon. Adapun empat perangkat desa baru yang resmi dilantik beserta raihan nilainya meliputi:


​Eldas Puspita Rini, M.Kom. sebagai Kepala Dusun (Kadus) I (Total Nilai: 147)

​Carrol Panca Rini, S.Pd. sebagai Kepala Dusun (Kadus) II (Total Nilai: 129)

​Igun Wagiana sebagai Kepala Dusun (Kadus) III (Total Nilai: 99)

​Naura Firdausi, S.Psi. sebagai Kepala Urusan (Kaur) TU dan Umum (Total Nilai: 140)

​Dalam sambutannya, Ketua BPD Banjarsari Kulon, Bambang Dwi Harsono, S.Pd., menyampaikan ucapan selamat dan mengingatkan para pejabat terlantik untuk segera beradaptasi.

​"Tugas panjenengan sangat berat, mencakup pelayanan masyarakat, administrasi desa, hingga keamanan wilayah. Kami berharap kemitraan antara BPD dan Pemdes tetap harmonis demi terciptanya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan warga," ujar Bambang.

​Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Banjarsari Kulon, Kokar, menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Ia berharap dengan terisinya seluruh formasi jabatan, tata kelola pemerintahan desa dapat semakin responsif terhadap kebutuhan warga.

​Sementara itu, Aspemkesra Sekda Kabupaten Banyumas, Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si., menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi kerja. Ia juga mengimbau warga untuk kembali bersatu mendukung perangkat desa terpilih.

​"Pengisian jabatan ini adalah amanat regulasi untuk menjamin roda pemerintahan tetap berjalan. Kami minta perangkat yang baru dilantik segera memahami tupoksi, menjaga integritas, dan mari kita sampingkan perbedaan dinamika ujian yang lalu demi kemajuan Desa Banjarsari Kulon," pesan Nungky.

​Seluruh tahapan pengisian perangkat desa ini dipastikan telah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Banyumas Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengisian Perangkat Desa. Pengamanan ketat dari unsur TNI, Polri, Satpol PP Kecamatan Sumbang, serta Linmas Desa Banjarsari Kulon turut memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung kondusif hingga akhir.

By sgt

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)