Ketua PD PABPDSI Kuningan Drs. H. Yayat Supriatna. MM Beberkan Tujuh Capaian Strategis Kepengurusan Periode 2020 - 2026

Morientes
0

KUNINGAN - PATROLI88INVESTIGASI.COM,-
Ketua Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PD PABPDSI) Kabupaten Kuningan Masa Bakti 2020 - 2026, Drs. H. Yayat Supriatna, MM, menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan pada Musyawarah Daerah (MUSDA) II PABPDSI Kabupaten Kuningan sebagai bentuk amanah organisasi sekaligus wujud akuntabilitas atas mandat yang telah diberikan selama kurang lebih lima tahun masa pengabdian.

Dalam laporannya, Yayat Supriatna menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban bukan semata-mata formalitas organisasi, melainkan bagian penting dari proses evaluasi bersama terhadap perjalanan organisasi, capaian program kerja, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan ke depan demi kemajuan PABPDSI Kabupaten Kuningan. Ujarnya Sabtu (4/7/2026). Bertempat di Aula Balai Desa manis Kidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan

Sejak menerima amanah kepengurusan pada tahun 2020, pihaknya berupaya menjalankan roda organisasi dengan berpedoman pada AD/ART PABPDSI, hasil MUSDA, serta komitmen bersama untuk menjadikan PABPDSI sebagai organisasi yang solid, progresif, dan mampu memperjuangkan aspirasi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara nyata.

Selama masa bakti 2020 - 2026, berbagai program kerja telah dilaksanakan pada bidang organisasi, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, advokasi kebijakan, hingga kemitraan strategis.

Yayat memaparkan sejumlah capaian penting yang berhasil diwujudkan selama kepengurusan.

Capaian pertama adalah terbentuk dan terkonsolidasinya kepengurusan PABPDSI di 32 kecamatan se-Kabupaten Kuningan. Menurutnya, hal tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat struktur dan jaringan organisasi mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.


Capaian kedua adalah tersedianya Sekretariat Pengurus Daerah PABPDSI Kabupaten Kuningan yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dengan status hak guna pakai. Keberadaan sekretariat tersebut menjadi pusat koordinasi, komunikasi, konsolidasi, serta aktivitas organisasi dalam menjalankan berbagai agenda strategis. Sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Daerah terhadap eksistensi PABPDSI sebagai mitra strategis pembangunan desa.

Capaian ketiga adalah peran aktif PD PABPDSI Kabupaten Kuningan dalam memfasilitasi sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas anggota BPD se-Kabupaten Kuningan. Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kompetensi anggota BPD, tetapi juga menjadi sarana memperkuat komunikasi, koordinasi, dan soliditas organisasi.

Keempat, kepengurusan berhasil menginisiasi dan melaksanakan peringatan Hari Ulang Tahun BPD tingkat Kabupaten Kuningan sebagai momentum memperkuat identitas kelembagaan, semangat kebersamaan, dan solidaritas antaranggota BPD.

Kelima, PABPDSI Kabupaten Kuningan aktif membangun konsolidasi eksternal melalui keikutsertaan dalam berbagai kegiatan organisasi di tingkat provinsi maupun nasional. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas jejaring komunikasi, memperkuat sinergi antardaerah, sekaligus menyerap berbagai informasi dan perkembangan strategis mengenai kelembagaan BPD.

Keenam, pada masa kepengurusan ini berhasil dibentuk Kartini PABPDSI Kabupaten Kuningan sebagai bagian dari penguatan organisasi yang inklusif dan progresif. Pembentukan Kartini PABPDSI merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran perempuan di lingkungan organisasi serta mendukung eksistensi dan perjuangan kelembagaan BPD. Kehadirannya diharapkan menjadi ruang partisipasi, kontribusi, pemberdayaan perempuan, sekaligus mitra strategis organisasi dalam membangun solidaritas, komunikasi, dan kolaborasi yang lebih luas.

Ketujuh, kepengurusan juga berhasil membentuk SATGAS PABPDSI Kabupaten Kuningan sebagai bagian dari penguatan internal organisasi. SATGAS dibentuk untuk mendukung kelancaran berbagai agenda organisasi, memperkuat koordinasi lapangan, serta menjaga soliditas, ketertiban, dan kesiapan organisasi dalam berbagai kegiatan strategis baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan.

Dalam laporannya, Yayat Supriatna menegaskan bahwa di balik berbagai capaian tersebut terdapat satu ruh utama perjuangan organisasi, yakni menjadikan PABPDSI sebagai rumah besar perjuangan seluruh anggota BPD.

Menurutnya, PABPDSI bukan sekadar organisasi formal maupun wadah administratif, tetapi merupakan representasi kolektif perjuangan anggota BPD dalam memperjuangkan hak, aspirasi, kehormatan, dan masa depan kelembagaan BPD.

Ia menilai anggota BPD merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa karena memiliki fungsi strategis dalam pembahasan regulasi desa, penyerapan aspirasi masyarakat, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Namun demikian, masih terdapat berbagai tantangan, baik dari sisi peningkatan kapasitas, pengakuan kelembagaan, maupun kesejahteraan anggota BPD.

Karena itu, PABPDSI harus terus hadir memastikan perjuangan terhadap peningkatan kesejahteraan dan martabat anggota BPD dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

"Kami meyakini bahwa anggota BPD yang sejahtera akan mampu bekerja lebih optimal. Anggota BPD yang bermartabat akan mampu menjalankan fungsi kelembagaannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Maka perjuangan menuju anggota BPD yang sejahtera dan bermartabat adalah perjuangan yang tidak boleh berhenti," tegas Yayat.

Selain memperjuangkan hak-hak anggota, PABPDSI juga memiliki tanggung jawab besar dalam merevitalisasi eksistensi, kapasitas, dan profesionalisme anggota BPD di tingkat desa agar semakin memahami tugas, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Dengan kapasitas yang baik, profesionalisme yang kuat, serta integritas kelembagaan yang terjaga, anggota BPD diharapkan mampu membangun sinergitas yang sehat dan produktif dengan Pemerintah Desa. Sinergitas tersebut bukan untuk menghilangkan fungsi kontrol BPD, melainkan menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang harmonis, transparan, akuntabel, partisipatif, serta mewujudkan Good Governance Desa.

Di penghujung laporan, Yayat Supriatna mengakui masih terdapat berbagai kekurangan selama masa kepengurusan. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota apabila masih terdapat program yang belum terlaksana secara optimal maupun harapan anggota yang belum sepenuhnya dapat diwujudkan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pengurus Daerah PABPDSI Kabupaten Kuningan, Ketua Pengurus Kecamatan beserta jajaran, seluruh anggota BPD se-Kabupaten Kuningan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, serta seluruh mitra organisasi yang telah memberikan dukungan selama masa kepengurusan.

Menutup penyampaian Laporan Pertanggungjawaban, Yayat Supriatna berharap MUSDA II mampu melahirkan kepemimpinan baru yang dapat membawa PABPDSI Kabupaten Kuningan menjadi organisasi yang semakin kuat, semakin solid, semakin progresif, dan semakin bermanfaat bagi seluruh anggota.

Ia menambahkan, laporan yang disampaikan dalam forum MUSDA masih berupa naskah pidato pengantar. Adapun uraian lengkap mengenai pelaksanaan program kerja, capaian kegiatan, evaluasi organisasi, administrasi, serta laporan keuangan akan disusun secara lebih rinci dalam Buku Laporan Pertanggungjawaban Ketua PD PABPDSI Kabupaten Kuningan Masa Bakti 2020–2026 yang selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan, evaluasi, dan pengambilan keputusan dalam forum MUSDA.

/Moris

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)