patroli88investigasi.com
Taliwang- Sumbawa Barat.
Pada Selasa, 30 Juni 2026, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat menggelar acara pencanangan Zona Integritas dengan tujuan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara berlangsung di Aula kantor Disnakertrans kawasan KTC dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat drh. Hairul, MM, Inspektur Inspektorat Daerah Drs. Tajuddin, M.Si, serta seluruh pejabat dan staf instansi terkait. Momen penting dalam kegiatan ini adalah pembacaan pernyataan komitmen bersama yang menegaskan kesiapan penuh untuk melaksanakan pembaruan sistem birokrasi sekaligus meningkatkan tanggung jawab dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Slamet Riadi, S.Pi., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial biasa, melainkan dasar tekad seluruh elemen instansi untuk mewujudkan standar birokrasi yang bersih dan berintegritas. Ia menegaskan fokus utama instansi adalah menyempurnakan mutu pelayanan publik dengan prinsip yang cepat, mudah diakses, terbuka, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah ini juga bertujuan memperkuat sistem pencegahan tindak pidana korupsi, serta meningkatkan efisiensi kerja dan profesionalisme seluruh petugas di lingkungan dinas.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah drh. Hairul mengingatkan bahwa menjaga integritas adalah kewajiban utama seluruh Aparatur Sipil Negara; kedudukan sebagai ASN harus senantiasa dijaga dengan kepatuhan penuh terhadap aturan serta norma etika dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Sebagai bukti nyata kesepakatan, seluruh pejabat dan staf menandatangani Pakta Integritas pada penutupan acara. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah serta mempercepat pencapaian status WBK dan WBBM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
R.Taka 88

