Diduga Sentralisasi Dana Sekolah, Kebijakan Ketua Yayasan Pendidikan Amanah Dipersoalkan

Morientes
0

KUNINGAN - PATROLI88INVESTIGASI.COM,-
Kebijakan tata kelola keuangan di lingkungan Yayasan Pendidikan Amanah, Desa Gersik, Kecamatan Ciawigebang, menuai sorotan. Di bawah kepemimpinan Ketua Yayasan, Wisnu, pengelolaan dana sekolah yang sebelumnya berada di tangan masing-masing satuan pendidikan kini disebut telah dipusatkan di bawah kendali yayasan.

Kebijakan tersebut mencakup pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tabungan siswa, hingga pembayaran gaji guru honorer. Kondisi ini dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk intervensi yang berlebihan terhadap kewenangan sekolah.

Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Yayasan Pendidikan Amanah, Uci Sanusi, membenarkan adanya kebijakan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (1 Juli 2026).

Menurut Uci, sistem yang diterapkan saat ini sangat berbeda dengan masa kepemimpinan ketua yayasan sebelumnya. Ia mengaku seluruh kebutuhan operasional sekolah kini harus lebih dahulu mendapat persetujuan yayasan.

"Kalau ada kegiatan pendidikan, sekolah harus mengajukan terlebih dahulu ke yayasan. Semua keputusan ada di yayasan. Dana BOS yang cair langsung dikelola yayasan, sementara administrasi dan pertanggungjawabannya tetap dibebankan kepada sekolah," ujar Uci.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM). Pasalnya, sekolah tidak lagi memiliki keleluasaan menggunakan anggaran untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mendesak.

Uci juga mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. Menurutnya, secara administrasi maupun regulasi, dana BOS merupakan tanggung jawab kepala sekolah sebagai pengguna anggaran.

"Kalau ada audit atau pemeriksaan, yang diperiksa tetap sekolah. SPJ dibuat sekolah, tetapi pengelolaan dananya ada di yayasan. Ini menjadi persoalan karena tanggung jawab administrasi tetap berada di sekolah," katanya.

Ia berharap kebijakan tersebut dievaluasi agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun mengganggu pelayanan pendidikan kepada peserta didik.

Selain menjabat Ketua Yayasan Pendidikan Amanah, Wisnu juga disebut berprofesi sebagai dosen di Universitas Kuningan.

Upaya konfirmasi kepada Wisnu hingga berita ini disusun belum membuahkan hasil. Berdasarkan keterangan Uci, saat disampaikan bahwa wartawan hendak meminta klarifikasi, Wisnu diduga membalas melalui pesan singkat dengan kalimat, "Tidak usah ditanggapi."

Uci juga mengaku menerima pesan lain yang berbunyi, "Ayo kalau mau main api dengan saya mah."

Hingga berita ini diterbitkan, Wisnu belum memberikan penjelasan maupun bantahan atas berbagai pernyataan yang disampaikan narasumber. Redaksi masih membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola yayasan pendidikan, transparansi pengelolaan dana publik, serta batas kewenangan yayasan terhadap pengelolaan Dana BOS yang secara administratif tetap dipertanggungjawabkan oleh pihak sekolah. Jika tidak dijelaskan secara terbuka, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan polemik dan mengurangi kepercayaan terhadap tata kelola lembaga pendidikan.

/Dodo

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)