KUNINGAN - PATROLI88INVESTIGASI.COM,- Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Daerah (Musda) II Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Kuningan yang digelar di Aula Serbaguna Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rangga Apriatna, S.STP., M.AP., Ketua PABPDSI Jawa Barat Ibnu Katsir, M.Ag., Ketua PABPDSI Kabupaten Kuningan Drs. H. Yayat Supriatna, M.M., Ketua Dewan Penasehat PABPDSI Kabupaten Kuningan Dr. H. Toto Toharudin, M.Pd., M.H., unsur Forkopimda atau yang mewakili, Camat Jalaksana Asikin, S.IP., M.Si., Kepala Desa Maniskidul Maman Sadiman, serta peserta Musda II PABPDSI se-Kabupaten Kuningan.
Musda yang mengusung tema "Musda Kedua PABPDSI sebagai Momentum Evaluasi, Konsolidasi, dan Regenerasi Kepemimpinan Organisasi yang Lebih Berkualitas" menjadi forum tertinggi organisasi dalam mengevaluasi perjalanan kepengurusan sekaligus menentukan arah organisasi dan kepemimpinan PABPDSI Kabupaten Kuningan untuk periode selanjutnya.
Dalam sambutannya, Bupati Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa Musda tidak boleh dimaknai hanya sebagai forum memilih ketua baru, melainkan menjadi ruang evaluasi organisasi terhadap berbagai program yang telah dijalankan.
"Musda bukan hanya soal siapa yang menjadi ketua. Yang paling penting adalah mengevaluasi program, melihat mana yang berhasil, mana yang perlu diperbaiki sehingga organisasi semakin bermanfaat bagi anggotanya dan masyarakat," tegasnya.
Bupati mengapresiasi dedikasi pengurus PABPDSI Kabupaten Kuningan yang dinilai konsisten memperjuangkan kepentingan anggota BPD melalui berbagai program peningkatan kapasitas, pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan, hingga membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Daerah.
Menurutnya, organisasi yang kuat adalah organisasi yang berani melakukan evaluasi secara jujur, mampu membangun jejaring, serta menjaga komunikasi yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan.
Bupati juga menekankan pentingnya hubungan kemitraan yang seimbang antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa. Menurutnya, BPD memiliki fungsi strategis sebagai mitra kepala desa dalam menjalankan pemerintahan sekaligus menjadi penyalur aspirasi masyarakat.
"Harmonis bukan berarti selalu sepakat. Ketika ada kebijakan yang kurang tepat, BPD harus berani menyampaikan kritik yang objektif dan konstruktif berdasarkan aspirasi masyarakat. Itulah fungsi kemitraan yang sesungguhnya," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut membagikan pengalamannya mengikuti forum kepala daerah tingkat nasional yang membahas penguatan otonomi daerah. Ia menilai kebijakan pemerintah pusat perlu mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah agar pembangunan berjalan lebih efektif.
Bupati juga memaparkan berbagai upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam membuka jejaring dengan pemerintah pusat, kementerian, dan DPR RI sehingga berhasil memperoleh dukungan anggaran pembangunan, di antaranya pembangunan Jalan Lingkar Selatan, program peningkatan jalan desa, hingga perbaikan puluhan ruas jalan kabupaten.
Menurutnya, kemampuan membangun jejaring menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal daerah.
"Pemimpin hari ini harus pandai membuka jejaring. Tidak hanya bupati, tetapi juga kepala dinas, kepala desa, hingga organisasi seperti PABPDSI harus mampu membangun komunikasi dan kolaborasi agar peluang pembangunan semakin terbuka," katanya.
Bupati juga mengajak seluruh anggota BPD untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah desa yang mampu mengawal kebijakan secara objektif, kritis, dan konstruktif demi kemajuan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menutup sambutannya, Bupati berharap Musda II mampu melahirkan kepemimpinan yang amanah, visioner, dan mampu memperkuat peran PABPDSI sebagai organisasi yang semakin solid serta memberi manfaat nyata bagi seluruh anggota BPD di Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, Ketua Panitia Musda II PABPDSI Kabupaten Kuningan, A. Jatrawan, SH., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musda merupakan amanat organisasi sekaligus forum musyawarah tertinggi di tingkat kabupaten yang memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan PABPDSI.
Menurut A. Jatrawan, PABPDSI hadir bukan sekadar organisasi formal, tetapi menjadi rumah besar perjuangan anggota Badan Permusyawaratan Desa dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, solidaritas, serta memperjuangkan peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, perlindungan tugas dan fungsi, hingga kesejahteraan anggota BPD.
"Melalui Musda II ini kami berharap lahir gagasan-gagasan besar, keputusan strategis, dan kepemimpinan organisasi yang mampu membawa PABPDSI Kabupaten Kuningan semakin maju, solid, berwibawa, serta benar-benar menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan anggota BPD," ujarnya.
A. Jatrawan menjelaskan, Musda II mengagendakan penyampaian laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode 2021–2026, penyusunan program kerja organisasi periode berikutnya, perumusan rekomendasi strategis, serta pemilihan formatur kepengurusan baru.
Kegiatan tersebut diikuti unsur Pengurus Daerah, Pengurus Kecamatan, perwakilan anggota BPD se-Kabupaten Kuningan, serta tamu undangan dari berbagai unsur. Dari 32 kecamatan di Kabupaten Kuningan, sebanyak 27 Pengurus Kecamatan hadir sehingga pelaksanaan Musda dinyatakan memenuhi kuorum.
Di akhir laporannya, A. Jatrawan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan, jajaran pengurus PABPDSI, seluruh panitia pelaksana, anggota BPD, serta Pemerintah Desa Maniskidul yang telah memberikan dukungan dan memfasilitasi tempat pelaksanaan kegiatan sehingga Musda II dapat terselenggara dengan baik.
Ia berharap forum tersebut menghasilkan keputusan-keputusan terbaik yang semakin memperkuat eksistensi PABPDSI dalam mendukung kemajuan pemerintahan desa di Kabupaten Kuningan.
/Moris


