Bersih dari Narkoba , Sat Narkoba Polres Majalengka Sikat Pengedar Kini di Sel

Agus Gusbur
0

 


Majalengka,  Patroli 88investigasi Com 
Bersih dari Narkoba Komitmen kuat telah di buktikan jajaran Sat narkoba Polres Majalengka Sikat Pengedar Narkoba jenis Sabu yang siap edar berjumlah 35 paket Kemis 16 Juli 2026.
  Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H., di wakilkan  oleh Unit I Sat Narkoba  Ipda Addi Junia Permana, S.Sos., M.H.mengatakan kami tidak main main untuk sikat para pengedar narkoba.hari ini  Petugas telah berhasil menangkap   TH (27) Warga  asal Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka,  Kabupaten Majalengka, sebagai pengedar sabu  kini di sel .
Atas perbuatan  tersangka di Ancam dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) KUHPidana sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 1 tahun 2026 .
( Gusbur )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)