Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj.) Kepala Desa Kirisik, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Pj. Kepala Desa Kirisik, Heni Rohaeni, S.IP., beserta jajaran pemerintah desa dan BPD, Serta tokoh masyarakat. Suasana berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk sinergi antara pemerintah desa dan wakil rakyat dalam memperkuat komunikasi yang efektif.
Dalam dialog bersama masyarakat, berbagai aspirasi disampaikan, terutama terkait kebutuhan pembangunan desa serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan program pembangunan sesuai skala prioritas dan ketentuan yang berlaku.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Hj. Ai Rosmawati, S.IP., menegaskan bahwa pemerintah desa dan masyarakat tidak perlu ragu untuk terus menyampaikan aspirasi pembangunan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
"Jangan pernah bosan menyampaikan aspirasi pembangunan untuk kepentingan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Kirisik, Heni Rohaeni, S.IP., menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Hj. Ai Rosmawati, S.P.
Menurutnya, kegiatan serap aspirasi menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat, sekaligus membuka ruang bagi warga dalam menyampaikan kebutuhan pembangunan secara langsung.
Ia berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Kirisik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD Kabupaten Sumedang, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Red - Yulias
