Aksi Damai Gruduk Mandiri Taspen Jilid Dua

0

 

patroli88investigasi.com


Purwokerto - Rencana aksi damai ratusan nasabah Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto dipastikan tetap berlangsung sesuai jadwal pada Kamis (9/7/2026), meski tim kuasa hukum sebelumnya telah melaporkan persoalan yang mereka adukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat. Langkah tersebut menandai bahwa jalur pengawasan regulator dan penyampaian aspirasi di ruang publik akan ditempuh secara bersamaan dalam upaya memperjuangkan hak para nasabah.


Kuasa hukum para nasabah, H. Djoko Susanto, SH, menegaskan aksi damai bukan sekadar mobilisasi massa, melainkan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi dan akan dilaksanakan secara tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Aksi damai tetap kami laksanakan pada Kamis, 9 Juli 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Agendanya adalah mimbar bebas untuk menyampaikan tuntutan para nasabah," ujar Djoko Susanto, Rabu (8/7/2026).


Menurut Djoko, terdapat dua tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut. Pertama, pembatalan kredit yang dipersoalkan para nasabah. Kedua, permohonan agar izin operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto dibekukan sementara hingga seluruh persoalan yang dikeluhkan nasabah memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Ia memperkirakan aksi akan diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri atas para nasabah, anggota keluarga, serta sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai daerah yang menyatakan dukungan terhadap perjuangan para pensiunan tersebut.


Di sisi lain, tim kuasa hukum juga memastikan proses hukum dan pengawasan tetap berjalan. Djoko mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan kepada Bidang Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Pusat sebagai bagian dari upaya mencari penyelesaian melalui mekanisme pengawasan regulator.


"Laporan tersebut kami sampaikan agar para nasabah memperoleh keadilan dan adanya tindak lanjut sesuai kewenangan OJK," katanya.


Menurutnya, pelaporan kepada OJK tidak menggantikan aksi damai, melainkan menjadi bagian dari strategi yang berjalan paralel. Jalur hukum ditempuh melalui mekanisme pengawasan lembaga negara, sementara aksi damai menjadi sarana menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada publik dan para pemangku kepentingan.


Rencana aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara tim kuasa hukum dan para nasabah pada Sabtu (4/7/2026). Saat itu, sekitar 130 nasabah yang mengaku menjadi korban dugaan kredit bermasalah mendatangi kantor kuasa hukum untuk mendesak digelarnya aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar.


Djoko mengungkapkan para klien berdatangan sejak pagi dan terus bertambah hingga mencapai sekitar 130 orang.


"Mereka datang sejak pukul 09.00 WIB dan terus berdatangan satu per satu hingga kurang lebih 130 orang. Mereka mendesak kami sebagai kuasa hukum untuk kembali menggelar aksi damai yang lebih besar pada 9 Juli besok," ujarnya.


Desakan tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim kuasa hukum untuk mempersiapkan aksi yang lebih luas dibandingkan kegiatan sebelumnya. Dengan estimasi peserta mencapai sekitar 200 orang, aksi pada Kamis diperkirakan menjadi salah satu penyampaian aspirasi terbesar dalam rangkaian polemik dugaan kredit bermasalah yang melibatkan para pensiunan sebagai nasabah Bank Mandiri Taspen KC Purwokerto.


Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Bank Mandiri Taspen KC Purwokerto maupun OJK terkait rencana aksi damai tersebut maupun tuntutan yang akan disampaikan para nasabah.

 (By sgt)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)