3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi Pada Dinas Pendidikan Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

Morientes
0

KUNINGAN - PATROLI88INVESTIGASI.COM,-
Diketahui BPK perwakilan Jawa Barat telah merilis hasil LHP BPK tahun 2025 untuk Kabupaten Kuningan dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat WTP yang didapat oleh Pemkab Kuningan ternyata tidak mudah karena sebelumnya pengumuman untuk Kabupaten Kuningan sampai diundur pengumuman resminya menjadi tanggal 25 Juni 2026.

Berdasarkan informasi yang didapat, Pemkab Kuningan agak sulit mendapatkan opini WTP dari BPK karena adanya temuan yang terus berulang di beberapa SKPD dengan nilai yang signifikan dan tidak adanya langkah tegas dari Bupati Kuningan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan mutasi terhadap pejabat Pengguna Anggaran (PA) yang pada saat itu menjabat padahal ditemukan masalah dugaan korupsi pada saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

Diantaranya muncul dari pandangan umum Fraksi PKS saat acara Paripurna DPRD pada hari Jumat tanggal 3 Juli 2026 yang membahas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kuningan tahun 2026. Dimana terdapat temuan berulang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan dalam LHP BPK tahun 2025 dengan nilai yang mencengangkan yaitu sebesar Rp. 3,6 miliar. Beredar informasi dalam LHP BPK tahun 2025 terdapat penyalahgunaan anggaran Rp 3,6 miliar tanpa SPJ (Surat Pertanggungjawaban) menyangkut penggunaan dana Ganti Uang (GU) Rp. 3 miliar, Penggelapan Dana Taspen Rp. 415 juta dan Dana BPJS yang tidak dibayarkan Rp. 200 juta di Disdikbud Kuningan TA 2025 hasil pemeriksaan tahap II pada bulan April tahun 2026. Ini tentu menjadi pukulan telak bagi Bupati Kuningan yang pada akhirnya segera melakukan langkah pelaksanaan Evaluasi / Uji Kompetensi pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan meliputi penilaian rekam jejak.

Langkah tersebut dilakukan oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar agar kedepan tidak lagi terdapat temuan yang berulang di Dinas Pendidikan Kuningan. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memastikan pejabat struktural memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah yang semakin dinamis. Uji Kompetensi menjadi agenda rutin dari Bupati Kuningan yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan evaluasi kinerja aparatur. Apalagi Bupati Kuningan memiliki target besar dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan target tersebut, tentu dibutuhkan pejabat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas (bukan maling).

Untuk mencapai hal tersebut Bupati Kuningan tentu membutuhkan pejabat-pejabat yang bukan hanya memiliki kompetensi, tetapi juga memiliki inovasi, kemampuan berkolaborasi dan komitmen yang kuat terhadap hasil kerja. Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja tidak boleh dipandang sekadar sebagai proses administratif, melainkan sarana untuk memastikan jabatan-jabatan strategis ditempati oleh sosok yang jujur dan mampu menjadi motor penggerak perubahan serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Penilaian evaluasi tidak hanya berdasarkan apa yang terlihat di atas kertas, tetapi juga bagaimana kepemimpinan dijalankan, instruksi ditindaklanjuti dan bagaimana masyarakat merasakan manfaat dari kinerja yang dilakukan. Proses seleksi JPT yang berkualitas merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kuningan, 6 Juli 2026
Uha Juhana
Ketua LSM Frontal

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)