KUNINGAN - PATROLI88INVESTIGASI.COM,- Warga Desa Sukarasa, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, mengaku resah dengan adanya dugaan peredaran obat keras yang disebut-sebut dijual secara bebas di wilayah tersebut.
Keresahan masyarakat ini disampaikan kepada media. Menurut informasi yang diterima, sejumlah obat keras seperti Tramadol, Hexymer, dan beberapa jenis obat lainnya diduga diperjualbelikan secara terbuka oleh saudara AL dan Dd tanpa pengawasan yang semestinya.
Warga menilai kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan karena berpotensi disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja dan generasi muda. Mereka khawatir peredaran obat-obatan tersebut dapat memicu berbagai permasalahan sosial, kesehatan, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sangat meresahkan. Kami khawatir obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer mudah didapat oleh anak-anak muda. Jika dibiarkan, dampaknya bisa sangat buruk bagi lingkungan dan masa depan generasi penerus," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan dan penelusuran di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Warga juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran obat-obatan yang seharusnya hanya dapat diperoleh melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Menurut warga, apabila dugaan penjualan bebas obat keras tersebut benar terjadi, maka diperlukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku guna mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan obat-obatan di kalangan masyarakat.
Peredaran obat keras tanpa pengawasan menjadi perhatian serius karena selain melanggar ketentuan yang berlaku, juga dapat mengancam kesehatan pengguna. Penyalahgunaan obat tertentu bahkan kerap dikaitkan dengan meningkatnya angka kenakalan remaja dan tindak kriminalitas.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat mengenai dugaan peredaran obat keras tersebut.
Warga berharap pemerintah, aparat penegak hukum, serta instansi kesehatan dapat segera mengambil langkah nyata agar Desa Sukarasa tetap aman dan terhindar dari dampak negatif penyalahgunaan obat-obatan.
/Red

