SEKJEN DPP FRIC BONGKAR DUGAAN TIKET LIAR TALAGA SURIAN: "JIKA TIDAK RESMI, BERARTI PUNGLI BERKEPANJANGAN, UANGNYA MENGALIR KE MANA?"

Trisnosabara
0


  Patroli88 investigasi

KUNINGAN 9 Juni 2026 – Polemik dugaan peredaran tiket liar atau karcis bodong di kawasan wisata Talaga Surian kembali memanas. Menyikapi ramainya pemberitaan yang menjadi perhatian publik, Sekretaris Jenderal DPP Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Deden Hardening, turun langsung melakukan penelusuran dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait di lingkungan pemerintah daerah.

Dari hasil komunikasi dan konfirmasi yang dilakukan kepada pejabat berwenang, termasuk unsur kepala bidang dan kepala dinas yang membidangi sektor terkait, diperoleh keterangan bahwa pihak pemerintah tidak mengetahui keberadaan karcis yang selama ini beredar di kawasan wisata tersebut. Bahkan, menurut informasi yang diterima, tidak pernah ada instruksi maupun kebijakan resmi yang mengatur penerbitan tiket dimaksud, khususnya di kawasan wisata Talaga Surian.

"Jika benar tidak ada dasar hukum, tidak ada instruksi resmi, dan tidak ada kewenangan yang diberikan kepada pihak tertentu untuk melakukan pemungutan tiket, maka patut diduga kuat praktik tersebut merupakan pungutan liar yang berlangsung cukup lama," tegas H. Deden Hardening.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut uang masyarakat yang dipungut secara terus-menerus selama bertahun-tahun. Apalagi hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan maupun penggunaan dana hasil penjualan tiket tersebut.

"Pertanyaan besarnya sederhana, uang hasil penjualan tiket itu selama bertahun-tahun masuk ke mana? Siapa yang menerima? Siapa yang mengelola? Dan digunakan untuk apa? Ini harus dijawab secara transparan kepada masyarakat," ujarnya.

FRIC menilai aparat penegak hukum dan instansi terkait perlu segera melakukan audit serta penelusuran menyeluruh terhadap aliran dana yang berasal dari dugaan tiket tidak resmi tersebut. Sebab, apabila terbukti tidak memiliki legalitas dan tidak masuk ke kas daerah maupun sumber pendapatan resmi lainnya, maka ada indikasi kerugian yang harus dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, H. Deden Hardening menegaskan bahwa FRIC akan terus mengawal persoalan ini hingga terang-benderang. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan tidak boleh menjadi korban praktik-praktik yang merugikan publik dengan dalih pengelolaan wisata.

"Kami meminta seluruh pihak yang merasa terlibat atau mengetahui persoalan ini untuk terbuka. Jangan sampai ada pihak yang menikmati hasil pungutan selama bertahun-tahun sementara pemerintah sendiri mengaku tidak mengetahui keberadaan tiket tersebut. Jika memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Kasus dugaan tiket liar Talaga Surian kini menjadi perhatian berbagai kalangan. Publik menunggu langkah nyata dari instansi berwenang untuk mengungkap siapa aktor di balik peredaran tiket tersebut serta memastikan tidak ada lagi praktik pungutan tanpa dasar hukum yang merugikan masyarakat dan mencederai citra pariwisata daerah.

FRIC menegaskan akan berdiri di garda terdepan mengawal transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum demi kepentingan masyarakat luas.

Tin

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)