BANYUMAS Purwokerto–Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas menggelar sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) online tingkat SD dan SMP untuk tahun ajaran 2026. Sosialisasi ini dilakukan secara lintas sektoral dengan menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) ,Dinas Sosial Juga turut serta dilibatkan. Rabu (03/06/26) diruang Ki Hajar sekira pukul 10.00 Wib dimulai acara.
Ada perbedaan tatacara pendaftaran di tahun 2026 yaitu pembuatan akun dan pendaftaran dilaksanakan terpisah, sudah ada nilai TKA (Nasional dan Daerah) mengakomodir anak-anak penghafal Alquran kitab suci atau ritus keagamaan, Jalur domisili dibagi 4 level jarak kedekatan: Domisili satu domisil dua, domisili tiga dan Domisili 4
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Sugiri, menyampaikan bahwa pada SPMB tahun ini, dimulai pembuatan akun dan verifikasi berkas mulai tanggal 08 pukul 08.00 hingga 12 Juni 2026 pukul 16.00 WIB, pendaftaran sekolah dimulai 22 Juni pukul 08.00 hingga 24 Juni 2026 pukul 16.00 WIB kemudian akan diumumkan hasilnya pada 26 Juni 2026 pukul 09.00 WIB calon murid baru tidak perlu lagi membawa berkas fisik. Seluruh proses administrasi akan dialihkan menggunakan file digital (softfile) berformat JPEG.
Selain itu, sebagai bentuk inklusivitas, Dindik Banyumas juga telah menyelenggarakan screening dan latihan khusus sejak bulan Mei lalu bagi anak-anak penyandang disabilitas agar dapat mengikuti proses seleksi dengan baik. Sementara itu, untuk peningkatan SD, akan ada perbedaan mekanisme pelaksanaan yang menyasar wilayah Eks-Kotip Purwokerto.
Dukungan Data Administrasi dan Antisipasi Server Down
Dinas Kominfo Banyumas menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh sistem SPMB online ini. Belajar dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya. menekankan pentingnya akurasi data kependudukan selama proses seleksi berlangsung bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Catatyan Sipil (Disdukcapil). Di sisi lain, Kadindik juga telah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan kestabilan daya listrik demi mendukung infrastruktur digital selama pendaftaran.
Mengantisipasi keluhan wali murid pada tahun lalu terkait masalah server yang down, Kepala Dinas Kominfo Banyumas, Budi Nugroho, telah menyiapkan solusi konkret.
“Kami mengoptimalkan kapasitas RAM server dan bekerja sama dengan vendor aplikasi yang lebih berkualitas agar sistem berjalan lancar,” ujar Budi.
Kuota dan Mekanisme Daya Tampung
Berdasarkan data teknis, kapasitas maksimal daya tampung per kelas diatur sebagai berikut:
• Jenjang SD: Maksimal 28 siswa per kelas.
• Jenjang SMP: Maksimal 32 siswa per kelas, dengan total sasaran sebanyak 73 sekolah dan daya tampung keseluruhan mencapai 15.552 rombongan belajar (rombel)/siswa.
Sugiri menambahkan, jika hingga batas waktu yang ditentukan kuota sekolah masih belum terpenuhi, maka waktu pendaftaran akan ditambah dan seleksi akan dialihkan melalui jalur uji tes.
Di akhir penyampaiannya, Kepala Dinas Pendidikan, Sugiri, juga menyampaikan apresiasi dan rasa hormatnya kepada seluruh media awak, baik media online maupun cetak, yang turut mengawali dan menyebarkan informasi SPMB 2026 ini kepada masyarakat.
(By I, S)



