Polsek Cikoneng Polres Ciamis Monitoring Muscab ke 7 Persis dan Persistri di Sindangkasih

Patroli88investigasi
0

 



CIAMIS Patroli88investigasi.com~ Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan monitoring kegiatan Musyawarah Cabang Ke 7 Persis dan Persistri Kecamatan Sindangkasih. Kegiatan tersebut terpusat di Madrasah Diniyah Persis 10 Nurul Jihat. Dusun Cihideung 1 RT.021 RW. 003, Desa Budiasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu, 24 Mei 2026, kemarin.

Saat itu, anggota Bhabinkamtibmas Desa Budiasih Bripka Carwan Ropiq hadir mewakili Kapolsek Cikoneng Kompol Husen Sujana mengikuti rangkaian kegiatan Muscab Persis dan Persistri di Madrasah Diniyah Persis 10 Nurul Jihat. Kehadirannya turut berkoordinasi dan komunikasi bersama para tokoh dan Keluarga Besar Persis Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis. 

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cikoneng Kompol Husen Sujana, SH., M.H., mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Serta turut memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas.

"Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman melasksanakan aktifitas sehari hari," kata Kompol Husen Sujana dalam keterangan resminya, Senin (25/5/2026).

"Alhamdulillah acara Muscab Persis dan Persistri Kecamatan Sindangkasih berjalan lancar dan tertib. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu kami, Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucap Kompol Husen Sujana menambahkan.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman. Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.


Yeyep Arip 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)