Humanis, Polsek Cihaurbeuti Hadir Selesaikan Perselisihan Proses Pemilihan PAW Kades Pasirtamiang

Patroli88investigasi
0

 


CIAMIS Patroli88investigasi.com~ Polri terus secara intens melakukan patroli maupun sambang ke setiap warga di wilayah desa binaan masing-masing. Ini dilakukan untuk lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat sehingga terbangun hubungan emosional yang baik tanpa ada sekat kedinasan tanpa lupa terhadap tugas dan fungsinya sebagai abdi negara.

Kedekatan ini coba terus diterapkan Polri agar pelayanan yang Prima bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, pelayan, penjaga Harkamtibmas dan penegakan hukum. Salah satu pelayanan yang bisa dirasakan yakni membantu warga didalam menyelesaikan persoalan agar tidak berkepanjangan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyatakat.

Ini yang terjadi dan dilakukan oleh jajaran Polres Ciamis Polda Jabar. Dimana personel Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar hadir secara humanis membantu penyelesaian persoalan terhadap proses Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu Desa Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

"Saat itu, garda terdepan Polri Bhabinkamtibmas Desa Pasirtamiang hadir ditengah masyarakat untuk ikut membantu dalam penyelesaian masalah pada proses Pemilihan Kepala Desa PAW. Ini bentuk upaya Polri meminimalisir sedini mungkin potensi gangguan kamtibmas agar tidak timbul dan berkepanjangan di masyarakat," ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Agus Predi Muharom, S.IP., M.Si., dalam keterangan resminya, Kamis (21/5/2026).

Kapolsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar mengatakan, kehadiran dan keterlibatan anggotanya di tengah persoalan masyarakat, menjadi bagian dari pada upaya Polri memberikan pelayan Prima ke masyarakat. Dimana anggota hadir untuk menjadi problem solving atau solusi terhadap laporan perihal dugaan pelanggaran pada proses Pemilihan Kepala Desa PAW.

"Kehadiran anggota kami di dalam musyawarah yang dilakukan masyarakat sebagai bentuk upaya Polri sebagai problem solving atas persilisihan pada proses Pemilihan Kepala Desa PAW. Pendekatan humanis dikedepankan agar mencairkan suasana dan perselisihan warga dapat terselesaikan dengan sejuk dan penuh keikhlasan satu sama lain," kata Iptu Agus Predi Muharom.

Sebagai informasi, penyelesaian masalah melalu Musyawarah ini karena adanya keberatan salah satu calon karena diduga adanya money politic pada tahapan proses Pemilihan Kepala Desa PAW Pasirtamiang. Dimana calon kades no urut 2 yakni H. Abdul Gani, A.Ptnh, M.H., melaporkan adanya tindakan pemberian uang kepada salah seorang pemilih dalam DPT atas nama Epul Saepuloh oleh Calon no urut 1 Yudi Yana S.Kep, Ners.

Kemudian dalam musyawarah, Yudi Yana S.Kep, Ners., memberikan klarifikasi tentang tuduhan dan mengakui memberikan uang sejumlah Rp.500.000 kepada Epul. Nmun pemberian tersebut terjadi sebelum penandatanganan deklarasi damai dan nota kesepahaman calon kepala desa antar waktu. 

"Hasilnya, panitia mengambil langkah dengan memberikan teguran langsung kepada calon 01 Yudi Yana S.Kep, Ners. Apabila dikemudian hari mengulangi pemberian uang kepada pemilih maka akan di diskualifikasi. Dan yang bersangkutan menyatakan kesiapan nya," kata Iptu Agus Predi Muharom.


Yeyep Arip 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)