SUMEDANG - Patroli88investigasi.com - Sebuah rumah permanen milik warga di Dusun Cimalela RT 03 RW 06, Desa Mulyajaya, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, mengalami kebakaran pada Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 13.10 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Rumah yang terbakar diketahui milik Eben (78), seorang petani warga setempat. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada lampu di bagian dapur akibat penggunaan material kabel dan instalasi yang tidak sesuai standar PLN.
Berdasarkan keterangan saksi, Ina Widia (47), api pertama kali diketahui setelah dirinya mendengar suara seperti ledakan kecil dari arah dapur rumah korban. Saat diperiksa, terlihat asap tebal dan api mulai membesar di bagian dalam dapur.
“Saya mendengar suara seperti bensin atau gas terbakar, lalu melihat asap dari dapur rumah Pak Eben. Setelah dicek langsung, api sudah menyala di dalam dapur, kemudian saya meminta bantuan warga untuk memadamkan api,” ujarnya.
Warga sekitar segera berdatangan dan melakukan pemadaman secara manual. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB sebelum merembet ke bagian rumah lainnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp2 juta. Sementara itu, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif.
Petugas yang melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya Bhabinkamtibmas Desa Aiptu Lilik W, Kanit Intelkam Polsek Wado Aipda Deden MS, personel TNI-Polri, Satpol PP Kecamatan Wado, relawan Garedo, petugas pemadam kebakaran, Pemerintah Desa Mulyajaya serta warga setempat.
Petugas mengimbau warga masyarakat agar lebih berhati-hati guna mengantisipasi terjadinya kebakaran serupa. Sementara itu, pascakejadian situasi di lokasi dilaporkan aman, lancar, dan kondusif.
Red - Yulias
