patroli88investigasi.com
Sumbawa Barat, 2 April 2026 — Semangat melawan narkoba terus digaungkan hingga ke pelosok desa. Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kembali menunjukkan komitmennya dengan menggelar Sosialisasi Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) selama dua hari berturut-turut, Rabu–Kamis, 1–2 April 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di dua titik strategis, yakni Desa Labuhan Kertasari, Kecamatan Taliwang pada hari pertama, dan Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea pada hari kedua. Sosialisasi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk berdiri di garda terdepan melawan ancaman narkoba.
Menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat dan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, kegiatan ini memberikan pemahaman yang utuh baik dari sisi pencegahan maupun penegakan hukum.
Kepala BNNK Sumbawa Barat, Ibu Indah Poernomosari, SE., M.Ak, dalam materinya yang berjudul “Desa Bersinar Menuju Langkah Awal Kabupaten Sumbawa Barat Tanggap Narkoba,” mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai benteng pertama dalam melindungi generasi dari bahaya narkoba.
“Desa yang kuat adalah desa yang mampu menjaga warganya. Desa Bersinar adalah langkah awal menuju Sumbawa Barat yang benar-benar tanggap terhadap ancaman narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reserse Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat melalui materi “Narkoba dari Perspektif Hukum” mengingatkan bahwa narkoba bukan hanya persoalan kesehatan dan sosial, tetapi juga jeratan hukum yang serius. Penjelasan mengenai sanksi pidana menjadi pengingat tegas bahwa penyalahgunaan narkoba memiliki konsekuensi yang tidak ringan.
Antusiasme peserta yang terdiri dari aparat desa, tokoh masyarakat, hingga pemuda terlihat begitu tinggi. Diskusi berlangsung dinamis, menunjukkan bahwa kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin tumbuh.
Melalui kegiatan ini, Desa Labuhan Kertasari dan Desa Tepas diharapkan tidak hanya menjadi peserta, tetapi menjadi pelopor—desa yang benar-benar bersinar, bersih dari narkoba, dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Sumbawa Barat.
Gerakan ini adalah panggilan bersama. Bahwa melawan narkoba bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat.
Tk-88

