KUNINGAN — Patroli88investigasi Com
Tekanan publik atas dugaan penyimpangan anggaran dalam temuan PHP BPK 2024 di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuningan kini memasuki fase krusial. Sorotan tajam tidak hanya tertuju pada birokrasi, tetapi juga langsung mengarah ke DPRD Kabupaten Kuningan dan aparat penegak hukum.
Di tengah situasi yang kian memanas, satu pertanyaan besar menggantung:
berani atau tidak DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membongkar dugaan ini secara terbuka?
Ketua satgas FRIC Maman MR menilai sikap DPRD sejauh ini belum menunjukkan keberpihakan yang tegas kepada publik.
“Ini bukan lagi soal wacana. Ini soal keberanian. DPRD punya kewenangan penuh—kalau serius, bentuk Pansus sekarang juga,” tegasnya.
Menurutnya, pembentukan Pansus bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen politik untuk membuka tabir dugaan penyimpangan secara menyeluruh.
“Kalau DPRD terus diam, publik berhak curiga. Ada apa di balik ini? Jangan sampai muncul kesan ada yang dilindungi,” tambahnya.
Tantangan Terbuka: Pansus atau Kepercayaan Publik Runtuh. Ia bahkan menyebut bahwa DPRD saat ini sedang berada di titik ujian paling menentukan.
“Jangan hanya bicara fungsi pengawasan di atas kertas. Buktikan! Gunakan hak interpelasi, bentuk Pansus, buka semuanya ke publik,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika DPRD gagal mengambil langkah, maka dampaknya bukan hanya pada kasus ini, tetapi juga pada legitimasi lembaga.
“Kalau kalian diam, maka kepercayaan publik yang akan runtuh. Ini bukan ancaman, ini kenyataan,” tegasnya.
Pidsus Kejari Ditantang Turun Tangan, Kajari Baru Diuji
Tidak hanya DPRD, sorotan tajam juga diarahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya bidang pidana khusus (Pidsus) di Kejaksaan Negeri Kuningan.
(Gusbur )

