patroli88investigasi.com
Banyumas - Pemerintah Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, resmi menetapkan Dina Irina Irniati sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) definitif terhitung mulai 14 Januari 2026. Pengangkatan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan tertib dan sesuai prosedur.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Desa Klapagading Kulon Nomor 141.30/1/26 tentang Pengangkatan Perangkat Desa dalam Jabatan Sekretaris Desa. Kepala Desa menegaskan, posisi Sekdes memiliki peran strategis dalam pengelolaan administrasi, keuangan, serta koordinasi pemerintahan desa.
“Pengangkatan ini mendesak agar penyelenggaraan pemerintahan desa tidak terhambat. Mulai 14 Januari, Dina Irina Irniati ditetapkan sebagai Sekdes definitif,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa untuk tetap taat asas dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan Sekdes definitif, Pemdes berharap pelayanan publik semakin optimal dan administrasi desa lebih tertata.
Pada hari yang sama, Kepala Desa Karsono juga menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) baru terhadap delapan perangkat desa. Djoko Susanto, selaku kuasa hukum kades menjelaskan, satu dari sembilan perangkat sebelumnya telah memasuki masa purna tugas, sehingga SK bernomor 011 hingga 018 tersebut hanya menyasar delapan orang sebagai tindak lanjut atas dianulirnya SK lama.
(By Baldy tim)
.


