Secara Resmi, Kalapas Jember Tutup Program Rehabilitasi Sosial TA 2025

Patroli88investigasi
0


Patroli88investigasi@com.|JEMBER - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, secara resmi menutup Program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2025 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Jember, bertempat di Aula Utama, pada Kamis (11/12/2025).


Acara ini juga dihadiri para pejabat struktural dan tim kelompok kerja rehabilitasi Lapas Kelas IIA Jember. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Pimpinan Yayasan Gendhog Nemu Sarira (GENNESA) selaku mitra pelaksana, dilanjutkan sambutan Kalapas Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho yang sekaligus menutup kegiatan Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2025 . Program ini menjadi rangkaian akhir dari upaya pembinaan berkelanjutan yang telah dilaksanakan, khususnya bagi narapidana dengan kasus penyalahgunaan narkotika.


Dalam sambutannya, Kalapas Jember menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program rehabilitasi sosial. Beliau menekankan bahwa program ini merupakan bagian penting dalam membangun kembali pola pikir, perilaku, dan motivasi warga binaan agar lebih siap menjalani kehidupan yang produktif setelah kembali ke masyarakat.


“Program Rehabilitasi Sosial bertujuan agar narapidana memiliki kesadaran diri untuk merubah perilaku hidup yang lebih bertanggung jawab akan masa depan, dengan menyadari kesalahan dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum, sehingga dapat turut berperan aktif dalam pembangunan," tegas Kalapas.


Senada dengan itu, Pimpinan Yayasan Gendhog Nemu Sarira (GENNESA), Tutik Handayani, menyampaikan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya terletak pada proses pendampingan, tetapi juga pada kemauan kuat peserta untuk berubah. Rehabilitasi sosial, menurutnya, adalah proses pemulihan yang mencakup aspek fisik, mental, dan sosial, sehingga sangat penting bagi warga binaan untuk mengikuti program dengan kesadaran dan kemauan yang kuat.


Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pula penyerahan sertifikat kelulusan kepada perwakilan peserta program sebagai bentuk apresiasi atas komitmen, kedisiplinan, dan partisipasi aktif mereka selama mengikuti seluruh proses rehabilitasi.


Melalui rangkaian program Rehabilitasi Sosial ini, diharapkan para warga binaan dapat memperoleh bekal positif, baik dari sisi mental, emosional, maupun keterampilan sosial, sebelum mereka kembali ke masyarakat.


Hms/degading

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)