Antisipasi Isu Sampah, Satbinmas Polres Bangli Bangun Komunikasi Humanis Bersama Masyarakat TPA Kayubihi

Patroli88investigasi
0





Patroli88investigasi.com - Bangli – Senin, 29 Desember 2025, pukul 09.00 Wita hingga selesai, personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Bangli yang dipimpin langsung oleh KBO Satbinmas Polres Bangli, Iptu I Nyoman Wina, melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangli, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas beredarnya pemberitaan viral di media sosial terkait isu rencana pembuangan sampah dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar ke TPA Bangli. Menyikapi hal tersebut, Satbinmas Polres Bangli hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman, kondusif, serta mencegah berkembangnya keresahan dan informasi yang belum terverifikasi.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan sambang ini adalah untuk membangun kedekatan dan kepercayaan antara Polri dan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memberikan edukasi, serta membuka ruang komunikasi dua arah guna mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi warga. Kegiatan ini juga sebagai langkah antisipatif dari aspek keamanan dan ketertiban masyarakat terhadap potensi dampak sosial dari isu yang berkembang.
Dalam dialog tersebut, sejumlah warga yang terdiri dari pegawai TPA, masyarakat sekitar, serta para pemulung menyampaikan berbagai kekhawatiran apabila rencana pembuangan sampah dari luar daerah benar-benar direalisasikan. Beberapa keluhan utama yang disampaikan antara lain:
Potensi penumpukan sampah melebihi kapasitas TPA, mengingat keterbatasan sarana dan prasarana pengolahan sampah. Saat ini, proses pengelolaan di TPA Bangli masih bersifat sederhana, yaitu sampah datang, didorong, ditumpuk, dipadatkan, dan ditimbun dengan tanah setebal kurang lebih 10 cm. Dengan luas areal sekitar 3,7 hektar, TPA Bangli hanya mampu menampung sekitar 180 hingga 200 meter kubik sampah per hari, dengan daya tampung maksimal diperkirakan hingga 10 tahun. Setiap harinya, TPA menerima sekitar 27 truk dari DLH dan 20 truk swasta.
Ancaman pencemaran lingkungan, khususnya karena di sekitar area TPA terdapat sumber mata air yang digunakan untuk mendistribusikan air ke berbagai wilayah di Kecamatan Bangli.
Dampak bau tidak sedap yang dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat di sekitar TPA.
Meningkatnya volume kendaraan pengangkut sampah, yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan gangguan lalu lintas di wilayah tersebut.
Di sela-sela komunikasi dan dialog dengan masyarakat, personel Satbinmas Polres Bangli menyampaikan himbauan kamtibmas dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya, serta bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. Masyarakat juga diimbau untuk menunggu pernyataan resmi dari pihak yang berwenang, khususnya pemerintah, agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun keresahan yang berlebihan.
Secara umum, kegiatan sambang dan himbauan tersebut berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif serta memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Bangli.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)