Polsek Pamarican Lakukan Respons Cepat Penanganan Longsor di Margajaya, Wujud Kepedulian Polri terhadap Keselamatan Masyarakat

Patroli88investigasi
0

 



Ciamis Patroli88investigasi.com– Kepolisian Sektor Pamarican Polres Ciamis melakukan langkah cepat dan terukur dalam penanganan bencana alam tanah longsor yang terjadi di Dusun Sukasari RT 29 RW 12, Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Longsor tersebut menimbulkan dampak yang cukup luas, baik terhadap permukiman warga maupun lahan pertanian, sehingga memerlukan penanganan serius dari jajaran kepolisian bersama pemerintah desa dan instansi terkait. Kegiatan penanganan tersebut berlangsung pada Sabtu (15/11/2025).

Longsor menyebabkan tiga rumah warga menjadi terdampak dan terisolir. Ketiga pemilik rumah tersebut adalah Parjan berusia 50 tahun, Usup Ependi berusia 38 tahun, dan Komarudin berusia 70 tahun, yang seluruhnya merupakan petani dan berdomisili di lokasi terdampak. Ketiganya harus mengungsi karena kondisi tanah yang sudah tidak memungkinkan untuk dihuni. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa area pergerakan tanah mencapai luas sekitar enam hektar dengan patahan sepanjang 250 meter dan kedalaman mencapai 50 meter, menggambarkan skala bencana yang cukup besar di wilayah tersebut.

Material longsoran menutup aliran Sungai Cigerentel sehingga menciptakan genangan air dengan kedalaman mencapai 20 meter di titik terdekat longsor. Dampak dari sumbatan aliran sungai tersebut meluas hingga merendam sekitar dua hektar area persawahan milik warga. Selain itu, lahan pertanian dan kebun di kawasan pergerakan tanah mengalami kerusakan dengan total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari satu miliar rupiah. Jika ditambah kerusakan tiga bangunan rumah warga yang nilainya mencapai dua ratus delapan puluh juta rupiah dan kerusakan sawah sebesar empat belas juta rupiah, maka nilai kerugian keseluruhan menjadi sangat signifikan bagi masyarakat Margajaya.

Sebagai langkah awal, anggota Polsek Pamarican bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi aman, mengumpulkan data kerusakan, dan melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Margajaya serta unsur kecamatan. Petugas juga memastikan bahwa warga terdampak dapat segera dievakuasi serta tidak berada di area rawan pergerakan tanah. Untuk penanganan lanjutan, BPBD Kabupaten Ciamis bersama BBWS Citanduy masih melakukan koordinasi terkait langkah terbaik dalam evakuasi material longsoran dan penanganan genangan air yang berpotensi menimbulkan risiko tambahan.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Pamarican IPTU Baehaki menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam penanganan bencana bukan hanya sebatas tugas pengamanan, tetapi bentuk kepedulian nyata terhadap keselamatan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa respons cepat anggota Polsek Pamarican merupakan komitmen dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga yang sedang mengalami musibah. Polri memastikan setiap perkembangan terkait situasi ini akan ditangani dengan profesional dan humanis.

Masyarakat Margajaya memberikan apresiasi atas kesigapan jajaran Polsek Pamarican dalam menangani kejadian tersebut. Kehadiran polisi yang aktif melakukan pemantauan, memberikan pendampingan, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak memberikan ketenangan bagi warga yang tengah dilanda kecemasan. Warga berharap perhatian dan kepedulian seperti ini terus ditingkatkan agar hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, terutama dalam situasi bencana yang membutuhkan kerja sama lintas sektor.

Dengan skala kerusakan yang cukup besar, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mempercepat proses pemulihan serta mencegah risiko lanjutan. Jajaran Polsek Pamarican memastikan akan terus melakukan pemantauan dan siap memberikan laporan perkembangan terbaru demi terciptanya kondisi aman, stabil, dan tertangani dengan baik di wilayah Desa Margajaya.


(Ayep)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)