Layak di hukum Modar, 1 Orang Wadon dari 17 Tersangka Narkoba Kini di Sel Di Polres Kuningan

Agus Gusbur
0

 



Kuningan – Patroli88investigasi Com 
Menarik kasus Narkoba yang sudah merajalela di kota Kuda, Kini membuat geram bagi satnarkoba Mapolres Kuningan untuk Memberantas obat Haram tersebut .
Tak tanggung tanggung 17 orang tersangka yang kini di sel ,1 diantaranya Wadon alias perempuan .Kamis  (30/10/2025).


Kasat Resnarkoba AKP Jojo Sutarjo, S.H., M.H., didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Aef Kusyanto, S.H., M.M., Kanit Idik II IPDA Heru Pramu Apriliyanto, S.H., M.H., Kaur Mintu Satresnarkoba IPDA Apan Supandi, S.I.P., serta Kasi Humas AKP Mugiyono. Dari hasil penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan 17 tersangka, terdiri dari 16 laki-laki dan 1 perempuan.


Para pelaku ditangkap di sejumlah wilayah Kabupaten Kuningan, yakni Kecamatan Kuningan,Kecamatan Cigugur,Kecamatan Cilimus,Kecamatan Jalaksana,Kecamatan Luragung,Kecamatan Ciawigebang.



Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo menjelaskan bahwa modus peredaran narkoba yang dilakukan para pelaku menggunakan sistem tempel dan tatap muka langsung antara penjual dan pembeli.Kami terus berupaya memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan. Semua ini berkat kerja keras anggota serta dukungan masyarakat ujar Akp Jojo Sutarjo.


Sementara itu Ketua Satgas Fast Respon Nusantara di dampingi Sekjen DPP  Fast  respon Indonesia kang H  Maman dan H Deden Hardening  mengatakan kabupaten Kuningan alias kota Kuda harus bersih narkoba.Kami.meminta kepada APH untuk tidak segan menghukum Modar tersangka narkoba pinta Ketua satgas .
( Gusbur )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)