Satnarkoba Polres Bangkalan Patut di Acungi Jempol, Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025.

Rudi
0

 




Polres Bangkalan,-(P88)-Patroli88investigasi.com.- Operasi Tumpas Semeru 2025, yang digelar selama 10 hari, tepatnya dari 1-10 September 2025. Polres Bangkalan berhasil ungkap 16 kasus, bekuk 18 tersangka (tsk) dan sita 100,93 gram narkoba jenis sabu-sabu sebagai Barang Bukti (BB).


Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono S.H.,S.I.K.,M.I.K.di hadapan puluhan awak media saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Selasa, 16/09/ 2025 .


Menurut penjelasan dari 18 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut. dibagi atas 2 klasifikasi, yakni 6 orang sebagai pengedar dan 12 orang lainya sebagai pengguna. Sedangkan cakupan kasus peredaranya di wilayah hukum Polres Bangkalan meliputi 10 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Burneh 3 kasus, Klampis 2 kasus, Socah 2 kasus, Bangkalan Kota 2 kasus. Berikutnya Labang, Kamal, Tanah Merah, Tanjung Bumi dan Arosbaya, masing – masing 1 kasus.




Beberapa hal yang mengejutkan dan menarik adalah saat dilakukan penggeledahan di Kecamatan Socah. Tepatnya dirumah tsk IA yang telah ditetapkan sebagai Target Operasi (TO). Anggota menemukan sepucuk senjata api (senpi) lengkap dengan 4 butir pelurunya yang disimpan didalam lemari. Sedangkan penangkapan tsk inisial E di Kecamatan Labang. Anggota berhasil menyita 50 gram narkoba jenis sabu sebagai BB.


Pada kesempatan ini, Kapolres Bangkalan menghimbau keseluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran barang haram narkoba di wilayah hukum Polres Bangkalan.


“Mari kita selamatkan generasi muda kita  dari pengaruh narkoba ” Ujar Kapolres.


(Rud88)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)