Polsek Cikoneng Sigap Tangani Laka Lantas di Jalan Ciamis–Sindangkasih, Dua Pengendara Luka-Luka

Patroli88investigasi
0

 


Ciamis Patroli88investigasi.com– Jajaran Kepolisian Resor Ciamis melalui Polsek Cikoneng bergerak cepat menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ciamis–Sindangkasih, tepatnya di Dusun Margaluyu RT 07 RW 02, Desa Margaluyu, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, sekitar pukul 13.30 WIB pada Jumat (22/08/2025).

Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha Mio bernopol Z 4444 LI yang dikendarai oleh Rizal (13), seorang pelajar asal Desa Margaluyu, dengan Yamaha Vixion bernopol Z 2986 PG yang dikendarai oleh Didik Rusdianto (47), warga Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan keterangan di lokasi, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Mio yang dikendarai Rizal melaju dari arah barat dan hendak berbelok ke kanan menuju SPBU. Pada saat bersamaan, dari arah timur melaju sepeda motor Vixion yang dikendarai Didik dengan kecepatan cukup tinggi. Tabrakan pun tak terhindarkan, mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka-luka.

Akibat kejadian tersebut, Rizal mengalami luka berat dan segera dilarikan ke RSUD dr. Soekardjo, Kota Tasikmalaya, sementara Didik menderita luka ringan dan mendapat perawatan di Puskesmas Sindangkasih.

Begitu menerima laporan, anggota Polsek Cikoneng bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Ciamis segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas langsung melakukan TPTKP (Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara), mengamankan barang bukti kendaraan, meminta keterangan saksi, serta mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

Kapolsek Cikoneng Kompol Husen Sujana, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi tertib lalu lintas, terutama kepada pelajar yang masih di bawah umur.

“Kami prihatin dengan kejadian ini, apalagi melibatkan anak berusia 13 tahun yang seharusnya belum boleh mengendarai kendaraan bermotor. Kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini melalui Unit Gakkum Satlantas Polres Ciamis, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada dan mematuhi aturan berkendara,” ujar Kompol Husen.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cikoneng menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih memperhatikan anak-anaknya. Jangan biarkan mereka mengendarai motor sebelum memenuhi syarat usia dan memiliki SIM. Kepolisian akan terus hadir untuk mengedukasi masyarakat, namun pengawasan keluarga tetap menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan lalu lintas,” tegas Kapolres.

Warga sekitar lokasi kejadian menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang cepat datang dan menangani situasi sehingga arus lalu lintas kembali normal.

“Polisi datang dengan sigap, langsung mengamankan jalan supaya tidak macet. Kami berharap ke depan sosialisasi ke sekolah-sekolah ditingkatkan, supaya anak-anak tahu risiko membawa motor sebelum cukup umur,” ujar Anwar, salah seorang saksi di lokasi.

Berjalannya penanganan di TKP membuat situasi tetap aman dan kondusif. Kasus kecelakaan lalu lintas ini selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Ciamis untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kepolisian menegaskan bahwa setiap kasus laka lantas akan dijadikan pelajaran penting agar masyarakat semakin disiplin dan sadar pentingnya keselamatan di jalan raya.

(Ayep)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)