Plt Dinperindag Banyumas Tinjau Relokasi Sementara Pedagang UMKM Paguyuban BST Menara Pandang Purwokerto

0


 


Biro Jateng patroli88investigasi.com

Banyumas - Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pagar kelling di sekitar Komplek Masjid Seribu Bulan di jalan Bung Karno depan Menara Pandang Terate Purwokerto yang akan segera dilaksanakan mulai awal bulan September 2025, dimana pada saat pelaksanaan pembangunan pagar keliling kawasan Masjid Seribu Bulan harus steril atau kosong dari adanya pedagang UMKM, yang dikhawatirkan nantinya akan bisa menghambat dari progres pembangunan.


Hari ini Selasa 26 Agustus 2025 Pedagang UMKM BST yang selama ini menempati tempat usaha di sekitar komplek Masjid Seribu Bulan sudah mulai melaksanakan persiapan untuk pemindahan tempat usaha ke tempat relokasi sementara yang ada dibawah lapak merah Paguyuban BST.semua itu dilaksanakan atas dasar kesadaran dan keikhlasan dari semua pedagang dari Paguyuban BST yang selama ini berdagang di depan komplek Masjid Seribu Bulan, bahwa pemindahan sementara ini adalah untuk kebaikan bersama, sambil menunggu kapan rencana relokasi akan dilaksanakan.


Untuk kelancaran bagaimana nantinya pelaksanaan relokasi pedagang UMKM BST yang ada di kawasan Masjid Seribu Bulan,hari ini Selasa sore 26 Agustus 2025 Plt Dinperindag Banyumas Gatot Eko

melakukan peninjauan langsung ke tempat yang akan menjadi lokasi pemindahan sementara dari pedagang yang ada.


Harapannya dengan adanya pemindahan sementara ini, akan bisa membuat pedagang bisa lebih merasa nyaman dalam berusaha, serta akan bisa memberi contoh kepada yang lainnya,yang penting dalam berdagang harus mempunyai konsep berdagang yang jelas, kalau bisa ciptakan variasi produk agar konsumen bisa lebih mudah memilih mana produk baik makanan atau minuman yang akan dipilih,kebersihan tempat berusaha juga wajib dijaga jangan sampai terlihat kotor dan tidak terawat, yang penting bagaimana konsumen harus bisa puas ,jangan sampai ada komplain tentang rasa, harga dan pelayanannya," ungkap Gatot Eko


Sementara Ardi Siswanto selaku Ketua Paguyuban BST kepada media menyampaikan," Pemindahan relokasi sementara ini, adalah sebuah bukti kami dari Paguyuban UMKM BST untuk selalu taat akan apa yang sudah menjadi keputusan atau aturan dari Pemerintah Daerah Banyumas, wacana pemindahan yang rencananya akan dilakukan di awal bulan september 2025 hari ini sudah kami lakukan pemindahan,dan betul apa yang disampaikan Plt Dinperindag Gatot Eko bahwa kita dalam berdagang memang harus mempunyai konsep usaha yang jelas, apalagi ini UMKM, jangan sampai kita semua yang menjalankan usaha disini,khususnya anggota Paguyuban BST dalam berusaha dan berdagang sampai ada persaingan yang tidak sehat,utamakan kerukunan dan jaga hubungan antar sesama pedagang,"ungkap Ardi Siswanto

(By iwk) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)