Polsek Ciamis Polres Ciamis Ikuti Sosialisasi Peraturan Kades Tentang Pemakaman Umum

Patroli88investigasi
0

 


CIAMIS Patroli88investigadi.com~ Personel Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Kepala Desa Tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman Umum di wilayah Desa Mekarjadi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Mekarjadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (19/7/2025).

Monitoring ini dilaksanakan oleh Anggota Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Brigadir Dini Fuzi Lestary. Kegiatan ini merupakan sosialisasi Peraturan Desa, dimana setiap desa harus menyediakan area pemakaman umum untuk wilayahnya.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan mengatakan, monitoring ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan lancar dan kondusif.

"Ini bagian dari pada upaya Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga Polri hadir untuk bersama sama menjaga kondusifitas wilayah," katanya.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Mekarjadi memberikan himbauan kepada warga Masyarakat, agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, kondusifitas di Wilayah Desa Mekarjadi. Turut menyampaikan himbauan agar waspada dan berhati-hati terhadap TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dan apabila menemukan hal tersebut agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat. 

"Mari sama sama menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya selalu meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban tindak kriminalitas," kata Kompol Alan Dahlan.


(Ayep)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)