Gandeng Club Motor, Polsek Kawali Siap Berantas "Genk Motor" Meresahkan Warga di Jalanan

Patroli88investigasi
0

 



CIAMIS Patroli88investigasi.com~ Polri tengah serius memerangi _Genk Motor_ yang meresahkan masyarakat. Beragam cara dilakukan untuk memberantas kelompok motor yang sudah sangat mengganggu keamanan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas di jalan raya. Komitmen ini tidak hanya di tingkat pusat, tetapi hingga ke setiap wilayah di Indonesia.

Baik itu ditindaklanjuti di tingkat Polda, Polres hingga Polsek bahkan garda terdepan Polri di masyarakat yakni Bhabinkamtibmas. Tak terkecuali di jajaran Polres Ciamis Polda Jabar yang mana secara intens melakukan pendekatan secara humanis ke masyarakat untuk bersama-sama memberantas keberadaan genk motor yang telah mengganggu kenyamanan masyarakat terutama saat berkendara di malam hari.

Salah satu cara yang dilakukan jajaran Polres Ciamis Polda Jabar yakni dengan menggandeng club motor atau kelompok motor di wilayah Kabupaten Ciamis. Seperti yang dilakukan para personel Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar yang secara humanis mendatangi dan menggandeng Club Motor di wilayah Kecamatan Kawali, Lumbung, dan Jatinagara untuk bersama memerangi Genk Motor.

"Malam tadi (12/7), kami Polsek Kawali mendatangi dua klub motor yang sedang beraktifitas malam di kawasan Taman Surawisesa Kawali. Kedua club motor itu yakni Qlub otomotif GBR dan Black Baron. Bersama mereka kami melakukan koorkom sekaligus pembinaan untuk berkomitmen siap menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban agar tetap kondusif. Ini juga bagian dari komitmen memerangi dan berantas Genk Motor di jalanan yang sudah sangat meresahkan masyarakat serta pengguna jalan lainnya," ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Kawali AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., dalam keterangan resminya, Minggu (13/7/2025).

"Kami juga turut menyampaikan kembali mengenai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Yaitu tentang Surat Edaran Gubernur Jawa Barat pemberlakuan jam malam bagi pelajar dari mulai Pukul 21.00 WIB sampai dengan pulul 04.00 WIB. Apabila ada suatuhal keperluan agar di dampingi oleh orang tuanya," ucap AKP Iis Yeni Idaningsih menambahkan.

Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar berharap keberadaan komunitas atau kelompok maupun club motor yang ada di Kecamatan Kawali, Lumbung dan Jatinagara bisa memberikan manfaat. Tidak hanya untuk para anggotanya, tetapi bisa memberikan manfaat untuk masyarakat disekitarnya.

"Kami juga menghimbau para club/komunitas motor untuk tidak menkonsumsi minuman keras, jauhi narkoba, tidak terlalu lama diluar dan konvoi secara berlebihan sehingga menimbulkan keresahan masyarakat. Serta untuk menciptakan kondisi di Kabupaten Ciamis khususnya di Wilayah Hukum Polsek Kawali yang kondusif," kata AKP Iis Yeni Idaningsih.


(Ayep)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)