Mandailing Natal, -- (P88)Patroli88investigasi.com //
Terkait anggaran Dana Desa di beberapa desa di Kecamatan Ulupungkut terhimpun nya informasi bahwa di setiap tahun nya diduga adanya Setoran pembayaran kepada pihak oknum oknum pejabat pemerintah Kecamatan Ulupungkut Kabupaten Mandailing Natal sebesar Rp 20 jt / Desa Melalui kasi Pem yang berinisial EA hal ini menurut informasi telah berjalan beberapa tahun ini
Sesuai hasin investigasi yang di lakukan di beberapa Desa wilayah kecamatan Ulupungkut yang ber konfirmasi langsung dengan kepala desa pemegang anggaran Desa sekaligus penguasa anggaran Desa mereka dengan tegas membenarkan hal itu terjadi di stiap tahun nya dan juga sangat membebani dana desa di setiap tahun nya sehingga ke giatan fisik maupun pemberdayaan desa banyak yang terlambat " Ujas kades"
Maka dalam hal itu masyarakat dan beberapa kapala desa di Kecamatan Ulupungkut Berharap agar pembuatan RABDesa dan SPJ Desa jangan terlalu mahal agar Uangnya dapat di manfaat kan untuk desa
Di tempat terpisah awak media mencoba lakukan konfirmasi langsung dengan Camat dan kasi Pem hingga berita ini tayang belum dapat di konfirmasi
Dan salah satu tokoh Masyarakat yang tak mau di sebut namanya berharap di berita ini berharap kepada APH Aparat penegak hukum Seperti pihak kejari Mandailing Natal agar segera Memanggil dan memeriksa seluruh kepala Desa dan Pejabat Kecamatan Ulupungkut terkait hal ini yang merugikan keuangan Desa hingga ratusan juta rupiah demi kepentingan oknum Oknum yang tidak bertanggung jawab.
( TIM )