CIAMIS Patroli88investigasi.com~ Personel Polres Ciamis Polda Jabar memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap guru dalam rangka antisipasi kekerasan terhadap anak di sekolah. Kegiatan ini dilaskanakan oleh seluruh personel satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar. Ini disampaikan ke seluruh lapisan masyarakat termasuk hingga ke lingkungan pendidikan.
Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan yang dilakukan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Doni Hermana ini dilaksanakan ke Guru dan Siswa di MTs N Sukamantri. Acara ini dilaksanakan di MTs N Sukamantri, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (3/6/2025).
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para guru dan siswa dalam rangka antisipasi kekerasan dan kasus perundungan di lingkunga sekolah serta anak-anak sekolah. Salah satunya dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan agar membentengi para guru dan anak terhadap hal yang berpotensi terjadinya perundungan dan kekerasan terhadap anak.
"Kami mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama aktif dalam mencegah paham kasus perundungan atau bullying, dan kekerasan serta pelecehan seksual terhadap anak. Kita akan intensifkan berikan pembinaan dan penyuluhan sedini mungkin," kata AKP Yaya Koswara.
"Kami juga turut menyampaikan dan ikut mensosialisasikan kebijakan Gubernur Jabar terkait Jam Malam untuk pelajar. Kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menerapkan Jam Malam dimulai dari jam 21.00 Wib s/d jam 04.00 Wib bagi para pelajar guna mengefektifkan waktu belajar dan istirahat serta antisipasi terjadinya kenakalan remaja yang mengarah kepada perilaku Kriminal di malam hari," kata AKP Yaya Koswara menambahkan.
Kapolsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar AKP Yaya Koswara menyampaikan, pihaknya secara intens hadir ditengah masyarakat untuk memberikan himbauan. "Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat mencegah kasus perundungan dan kekerasan serta pelecehan seksual terhadap anak, situasi kamtibmas pun aman dan kondusif. Serta agar para siswa siswi menjadi generasi yang cerdas dan taat aturan Agama dan Negara dan Menumbuhkan rasa kesadaran Hukum di Lingkungan Masyarakat," katanya.
(Ayep)