Polresta Cilacap Gerak Cepat Tangani Kasus Penipuan Valas Melalui Layanan 110*

Patroli88investigasi
0

 *Polresta Cilacap Gerak Cepat Tangani Kasus Penipuan Valas Melalui Layanan 110*



Patroli88Investigasi. Com

CILACAP, 21 Juni 2025 – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polresta Cilacap melalui Polsek Sidareja dalam menindaklanjuti laporan dugaan penipuan penukaran mata uang asing. Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat kepolisian 110 pada Sabtu pagi.


Sekitar pukul 10.14 WIB, layanan 110 Polresta Cilacap menerima laporan dari seorang warga bernama Kurnia, yang mengaku menjadi korban penipuan terkait transaksi penukaran mata uang asing. Setelah memperoleh data diri dan alamat pelapor, petugas piket 110 langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Sidareja untuk melakukan tindak lanjut di lapangan.


Kapolsek Sidareja bersama dua anggotanya segera bergerak menuju lokasi kediaman korban di Desa Cikalong, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap. Namun setibanya di lokasi, korban tidak berada di rumah. Melalui komunikasi via aplikasi WhatsApp, petugas dan korban sepakat untuk bertemu di warung milik kakak korban di Desa Cikalong.


Pertemuan berlangsung sekitar pukul 10.44 WIB. Dalam wawancara di tempat tersebut, Kurnia mengungkap bahwa dirinya mengalami kerugian akibat penukaran uang sebesar 13.200 Yuan dan 12.980 Yuan ke dalam mata uang Rupiah. Ia berharap melalui laporan ke layanan 110, pihak kepolisian dapat mempercepat proses penanganan kasus yang sebelumnya telah ia laporkan ke Polsek Sidareja.


Saat ini, pihak Polsek Sidareja telah meminta keterangan lebih lanjut dari pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan. Kasus ini menunjukkan pentingnya peran layanan 110 sebagai sarana pengaduan cepat yang mampu menghubungkan masyarakat dengan aparat penegak hukum secara responsif.


Polresta Cilacap  juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau membutuhkan layanan kepolisian dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.


Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap tetap terjaga.


***((Humas/fast respon) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)