Polres Sumbawa Barat Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Desa Pasir Putih

Patroli88investigasi
0

 


patroli88investigasi.com

Sumbawa Barat, NTB – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat berhasil membubarkan aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Minggu (29/06/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.

Pembubaran ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, IPTU Kadek Swadaya Atmaja, mengenai adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang digelar secara terbuka di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, IPTU Kadek langsung memerintahkan Tim Opsnal Puma bersama Unit Patroli Sat Samapta yang dikomandoi oleh Kanit Pidum untuk bergerak cepat menuju lokasi.

Namun, sesampainya di lokasi, para pelaku perjudian sudah melarikan diri. Diduga kuat mereka mendapatkan informasi bocornya rencana penggerebekan oleh petugas. Meskipun para pelaku berhasil kabur, petugas tetap mengamankan sejumlah barang bukti berupa karet gelanggang sabung ayam yang digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut.

Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berada di lokasi agar tidak terlibat maupun mendukung segala bentuk aktivitas perjudian. Warga diminta agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian serupa di wilayah mereka.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H menegaskan bahwa jajaran Polres Sumbawa Barat tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.

> “Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas perjudian ini. Kami tegaskan, Polres Sumbawa Barat akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Tidak ada toleransi untuk praktik-praktik melanggar hukum seperti ini,” ujar AKP Zainal Abidin.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindakan melanggar hukum di sekitarnya.

> “Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Jika ada informasi terkait perjudian, jangan ragu untuk segera melaporkannya. Kami akan tindak lanjuti secepat mungkin. Kepolisian hadir untuk menjaga ketertiban, dan hal itu tidak bisa tercapai tanpa dukungan masyarakat,” tambahnya.

Dengan pembubaran ini, Polres Sumbawa Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bersih dari praktik ilegal di seluruh wilayah hukum Kabupaten Sumbawa Barat.

(R.Tk88)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)