Klarifikasi Kabid Pertanian Hortikultura Kabupaten Wonosobo Terkait Pemberitaan Dugaan Penyimpangan Proyek Smart GreenHouse

0



Wonosobo, - (P88)Patroli88investigasi.com //

Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 untuk pembangunan Green House Modern Pengembangan Hortikultura di Kabupaten Wonosobo, Kepala Bidang Pertanian Hortikultura Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Wonosobo, Manto, memberikan klarifikasi resmi.


Menurut Manto, laporan yang beredar di media identik dengan laporan yang telah diterima oleh Polres Wonosobo sebelumnya. “Jumlah item dan bahasanya dalam pelaporan sama. Bisa dipastikan pelapor dan narasumber yang disebut RZ adalah orang yang sama,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pihak Polres telah melakukan tindak lanjut dengan pengecekan langsung ke lapangan, dan seluruh item yang dilaporkan telah diuraikan satu per satu. “Insya Allah sampai saat ini, *clear*,” tegasnya.


Beberapa poin klarifikasi yang disampaikan antara lain:

- *Daya Listrik:* Semua Green House telah dipasang daya listrik 2200 VA sesuai spesifikasi, lengkap dengan bukti foto meteran di masing-masing lokasi.


- *Panel Surya dan Accu:* Manto menegaskan bahwa panel surya terpasang di atas atap ruang kontrol dan jumlah accu menyesuaikan kapasitas panel, bukan berdasarkan angka minimal.




- *Pelatihan:* Kegiatan pelatihan pengoperasian dilakukan secara kolektif dan juga di masing-masing lokasi oleh teknisi. Bukti berupa undangan, daftar hadir, dan dokumentasi tersedia.


- *Peralatan dan Sarana Budidaya:* Menurut Manto, seluruh peralatan yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi. Ia juga mengoreksi informasi bahwa dana Rp50 juta bukan hanya untuk pupuk, tetapi mencakup planter bag, benih, handsprayer, angkong, dan kebutuhan lain untuk budidaya.


Manto juga mengimbau agar pemberitaan dapat disajikan secara berimbang dengan melakukan konfirmasi langsung ke lokasi dan narasumber yang mengampu program tersebut. “Jangan hanya dari satu pihak, apalagi jika narasumber tersebut memiliki niat terselubung atau kepentingan lain,” tambahnya.


“Peralatan insya Allah sesuai dengan spesifikasi, begitu juga sarana budidaya,” pungkas Manto dalam pernyataannya.

(Redaksi+tim)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)